loading...
Seleksi administrasi program PPG Bagi Guru Tertentu 2024 sudah dibuka hingga 20 Desember 2024. Berikut ini persyaratannya. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Seleksi administrasi program Pendidikan Profesi Guru ( PPG ) Bagi Guru Tertentu 2024 sudah dibuka hingga 20 Desember 2024. Berikut ini persyaratannya.
Program PPG dimaksudkan agar para guru di Indonesia terpenuhi kualifikasi dan kompetensinya. Wujud terpenuhinya kualifikasi dan kompetensi itu dengan adanya sertifikat pendidik yang dimiliki guru.
Baca juga: Siapa Saja Peserta Piloting PPG? Ini Kriteria Peserta dan Jadwal Pelaksanaannya
Di tahun 2024, Kemendikdasmen membuka kembali pendaftaran Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) bagi seluruh guru yang memenuhi syarat namun belum mendapat kesempatan mengikuti PPG bagi Guru Tertentu pada periode sebelumnya.
Bagi guru yang belum pernah mengikuti program PPG dan belum memiliki sertifikat pendidik (serdik), pendaftaran PPG Bagi Guru Tertentu 2024 sudah dibuka sampai 20 Desember 2024.
Baca juga: Ketua DPR Soroti Kenaikan Gaji Guru: Biar Tidak Pusing Masalah Utang
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani dalam Instagram resminya menjelaskan, pendaftarannya ditutup 20 Desember 2024 namun akan Kembali dibuka pada awal tahun 2025.
"Selama jeda 10 hari terakhir 2024, guru masih bisa verval NIK dan Dapodik. Proses administrasi tetap berjalan untuk memperbaiki datanya," kata Nunuk, dikutip Minggu (1/12/2024).
Baca juga: Rincian Gaji Guru yang Naik Tahun 2025 Mulai Guru PNS, PPPK, hingga Non PNS
Nunuk mengingatkan pendaftaran jangan dilakukan terburu-buru dan jangan panik agar tidak ada potensi kesalahan data. Jika ada kesulitan teknis, Nunuk mengatakan, bisa menghubungi Helpdesk PPG dan membuka laman ppg.kemdikbud.go.id.
Persyaratan PPG Bagi Guru Tertentu 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya