Setoran Belum Optimal, Kebijakan Pajak Harus Hati-Hati

7 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Falianty mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menaikkan tarif pajak. Pasalnya, Indonesia belum mencapai level optimal dalam penerimaan pajak.

Ia menjelaskan bahwa negara-negara maju yang merupakan anggota OECD memiliki rasio pajak mencapai 15%-30%. Sementara Indonesia pada tahun lalu hanya mencapai 10,08%. Menurutnya, angka tersebut masih jauh dari level optimal.

"Jadi, kalau negara-negara OECD, rata-rata tax ratio-nya itu kan dikisaran 15-30% lah. Nah, Indonesia masih jauh di bawah negara-negara rata-rata OECD. Jadi, kemungkinan kita masih belum optimal," ujar Telisa dalam program Evening Up CNBC Indonesia, dikutip Senin (16/6/2025).

Setiap negara memiliki level optimal penerimaan pajak yang berbeda. Telisa memberikan contoh negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand memiliki level optimum hingga 20-25%. Level tersebut bisa diraih menurutnya akibat tingginya sektor formal.

Sementara di Indonesia, sektor informal masih sangat dominan. Menurutnya, tantangan besar Indonesia adalah tingginya para pengemplang pajak pada sektor tersebut.

"Sehingga, yang membayar pajak itu, yang itu-itu saja, yang patuh, bisa jadi kalau kita makin menaikkan, karena yang bayar itu hanya sebagian sektor formal saja, yang ada malah akan menurunkan penerimaan perpajakan," ujarnya.

Telisa pun menjelaskan teori kurva Laffer bisa diterapkan di Indonesia jika sudah mencapai titik optimal perpajakan.

Seperti yang diketahui, teori tersebut menunjukkan hubungan antara tarif pajak dan penerimaan negara, serta bagaimana kebijakan pajak yang tepat dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

"Tapi, ide ini kita setuju bahwa kalau kita melewati titik optimal tertentu, takutnya tarif pajak dinaikkan itu malah akan menurunkan. Apalagi di negara yang seperti Indonesia, yang sektor formalnya sangat tinggi, tadi kemampuan membayar pajak masyarakat di sektor informal," ujarnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Sri Mulyani Dapat Instruksi Khusus Soal Pajak dari Prabowo

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |