Siap-siap, Cukai Minuman Berpemanis Berlaku di Semester II-2025

3 days ago 8

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:38 WIB

loading...

Siap-siap, Cukai Minuman...

Bea Cukai akan memberlakukan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan mulai Semester II-2025. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( DJBC ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberlakukan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai Semester II-2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, penerapan cukai MBDK tersebut tidak hanya semata-mata mengejar penerimaan negara, melainkan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

"Target 2025 memang naik, itu terkait juga di UU APBN 2025 dinyatakan MBDK. Itu direncanakan kalau sesuai jadwal semester II-2025," ujar Nirwala dalam Media Briefing DJBC di Jakarta, dikutip pada Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga

5.448 Unit iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia, Begini Penjelasan Bea Cukai

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto menjelaskan bahwa meski pengenaan cukai MBDK dijadwalkan pada Semester II-2025, namun pihaknya akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Sembari menunggu implementasinya, pemerintah sedang menyiapkan aturan pelaksanaannya, baik dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Sambil menunggu tadi, apakah memang dari kondisi daya beli masyarakat ini sudah cukup bisa atau mampu untuk ada penambahan beban," ujar Akbar.

Baca Juga

Kemenkeu Bidik Rp3,8 Triliun dari Tarif Cukai Minuman Berpemanis 2025

Selain itu, untuk menetapkan besaran tarifnya, Akbar mengatakan bahwa pihaknya akan melihat referensi pengenaan cukai MBDK di negara lain dan juga ketentuan teknis di kementerian teknis terkait batasan gula yang cukup sehat.

"Kita akan melihat beberapa referensi di negara lain. Tapi terutama kami mengacu kepada unit teknis atau kementerian teknis terkait berapa sih asupan tambahan gula yang cukup sehat di Indonesia," ungkap Akbar.

(nng)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Siap-siap, Cukai Minuman...

1 menit yang lalu

Rencana Prabowo Terkait...

57 menit yang lalu

Indonesia Resmi Gabung...

1 jam yang lalu

Bendung Ekskalasi AS,...

1 jam yang lalu

Berusia 66 Tahun, Gapensi...

10 jam yang lalu

5.448 Unit iPhone 16...

11 jam yang lalu

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |