Sritex Resmi Pailit, Begini Pesan Menko Airlangga

1 month ago 17

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:10 WIB

loading...

Sritex Resmi Pailit,...

Menko Airlangga memberikan pesan kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan PN Semarang. Foto/Dok

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) tetap menjaga keberlanjutan bisnis meski menghadapi putusan hukum pailit berstatus inkrah.Sebagai catatan, Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang. Artinya, status pailit SRIL memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kita minta perusahaan tetap going concern dan kami sudah berkomunikasi bahwa ekspor tetap berjalan, karena status daripada kawasan berikat masih tetap berjalan,” kata Menko Airlangga singkat saat ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).

Baca Juga

MA Tolak Kasasi Pailit Sritex, Wamenaker Janjikan Ini ke Buruh

Pernyataan Airlangga sekaligus menjadi penegasan atas komitmen pemerintah dalam mendukung industri tekstil tetap berjalan di tengah krisis. Saat ini Sritex telah mengambil langkah hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) untuk melawan penolakan kasasi.

Airlangga menggarisbawahi pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan. “Kalau proses hukum, silakan saja berproses,” tegasnya.

Keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Sritex telah menimbulkan kekhawatiran terhadap kelangsungan operasional perusahaan, terlebih karena Sritex juga merupakan perusahaan publik, yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna memastikan pihaknya telah meminta manajemen Sritex untuk memaparkan tindak lanjut dan rencana ke depan pasca pailit. Sebagai regulator dan operator pasar modal, BEI telah menyampaikan peringatan kepada emiten tekstil itu, atas potensi penghapusan pencatatan alias delisting.

Baca Juga

Resmi! MA Tolak Kasasi Sritex, Status Pailit Inkrah

“Bursa telah meminta kepada SRIL untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Publik mengenai tindaklanjut dan rencana Perseroan terhadap putusan pailit inkrah,” kata Nyoman kepada wartawan pasar modal, Jumat (20/12).

(akr)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Sritex Resmi Pailit,...

1 menit yang lalu

Dirut Bank Jatim Sabet...

55 menit yang lalu

 Industri Serap...

1 jam yang lalu

Donald Trump Ancam Uni...

2 jam yang lalu

Pemilik Emas Happy,...

3 jam yang lalu

...

4 jam yang lalu

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |