Sudirman Said Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Petral

7 hours ago 5

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Sudirman Said menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) periode 2008-2015. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sudirman Said memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Petral. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Usai pemeriksaan, Sudirman Said meninggalkan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) periode 2008–2015 melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan berbagai dokumen pendukung. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) periode 2008–2015.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejumlah keterangan yang berkaitan dengan tata kelola pengadaan minyak pada masa tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.

sumber : Republika

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |