Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban: Rukun, Syarat, dan Langkahnya

1 day ago 4

Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam saat Idul Adha adalah menyembelih hewan qurban. Agar sesuai syariat, penting untuk mengetahui tata cara menyembelih hewan qurban mulai dari rukun, syarat, dan langkahnya.

Penyembelihan hewan qurban umumnya dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha, bertepatan dengan 10 Dzulhijjah. Namun, umat Islam diperbolehkan menyembelih hewan qurban pada tiga hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Allah Swt jelaskan perintah berkurban salah satunya dalam Al Quran Surat Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ

Artinya: "Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah."

Hewan qurban yang boleh disembelih adalah unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hewan qurban tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti sehat, tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, dan tidak kurus.

Di samping itu, biasanya hewan qurban juga harus mencapai usia tertentu, yakni unta minimal 5 tahun, sapi dan kerbau minimal 2 tahun, serta kambing dan domba minimal 1 tahun.

Berikut ini penjelasan mengenai tata cara hewan qurban, lengkap dengan rukun, syarat, dan langkahnya dilansir dari berbagai sumber.

Rukun menyembelih hewan qurban

Menyembelih adalah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam.

Merujuk NU Online, penyembelihan hewan qurban ada empat rukun, yaitu pekerjaan menyembelih (dzabhu), orang yang menyembelih (dzabih), hewan yang disembelih, dan alat untuk menyembelih.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini rukun menyembelih hewan qurban:

  • Penyembelih beragama Islam
  • Binatang yang disembelih binatang yang halal, baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya, bukan hasil mencuri atau menipu
  • Alat penyembelih harus yang tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.
  • Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridai Allah, bukan untuk tumbal atau sajian atau upacara tertentu.

Syarat menyembelih hewan qurban

Berikut beberapa syarat menyembelih hewan qurban antara lain:

1. Hewan ternak

Salah satu yang wajib diperhatikan dalam berqurban adalah jenis hewan yang disembelih. Wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan qurban.

2. Usia hewan qurban

Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. Untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.

Sementara itu, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Bebas dari cacat

Sebelum menyembelih hewan qurban, penting untuk memperhatikan kondisi fisik hewan. Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.

4. Bukan hewan yang memakan najis

Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran. Pasalnya, hal itu dapat membuat hewan sakit dan dapat menyebarkan penyakit.

Selain syarat-syarat di atas, dalam menyembelih hewan qurban harus menggunakan alat potong yang tajam, disembelih dengan menyebut nama Allah Swt, dan sesuai batas waktu berkurban yang ditentukan syariat.

Tata cara menyembelih hewan qurban

Berikut ini langkah-langkah menyembelih hewan qurban:

1. Binatang yang akan disembelih direbahkan, ikat kakinya, lalu dihadapkan ke sebelah rusuk kiri agar mudah disembelih.
2. Penyembelih menghadapkan diri ke arah kiblat, begitu pula binatang yang akan disembelih.
3. Sembelih pada bagian urat nadi dan kerongkongan yang ada di kiri kanan leher, sampai putus agar lekas mati.
4. Saat menyembelih, sebutlah nama Allah SWT dengan membaca Basmalah
5. Dilanjutkan dengan membaca sholawat Nabi.
6. Membaca takbir tiga kali dan tahmid satu kali.
7. Membaca doa menyembelih yang berbunyi:

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minnii yaa kariim.

Artinya: "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku."

8. Setelah hewan kurban sudah benar-benar mati, maka boleh dikuliti.

Itulah penjelasan tentang tata cara menyembelih hewan qurban, lengkap dengan rukun, syarat, dan langkah-langkahnya. Semoga bermanfaat.

(pua/juh)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |