Tekan Polusi, Kendaraan Pelabuhan Diuji Emisi

9 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara nasional di Kawasan Berikat Nasional, Pelabuhan Tanjung Priok. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi pengurangan emisi kendaraan kategori M, N, O, dan L yang beroperasi di kawasan industri dan pelabuhan.

Kegiatan ini ditargetkan menguji 200 unit kendaraan dan menjadi tindak lanjut dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang baku mutu emisi kendaraan bermotor.

KLH menyebut uji emisi ini bertujuan menekan tingkat polusi udara dan mengurangi efek panas mikro akibat tingginya aktivitas kendaraan, terutama kendaraan berat, di wilayah pelabuhan.

Kementerian mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam pelaksanaan kegiatan ini, termasuk PT Pelindo, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Jasa Marga, Kementerian ESDM, Kepolisian, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. KLH menilai sinergi ini mencerminkan komitmen pengelola kawasan industri dalam mendukung upaya perbaikan kualitas udara.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pelabuhan menjadi salah satu sumber utama emisi kendaraan dan debu jalan, khususnya dari kendaraan logistik yang melintas setiap hari.

“Uji emisi adalah bagian penting dari implementasi peraturan untuk menurunkan polusi transportasi. Konsistensi akan menjamin kualitas udara sehat dan ruang hidup terlindungi,” kata Hanif, Selasa (15/7/2025).

Data KLH/BPLH menunjukkan sektor transportasi menyumbang emisi signifikan di wilayah perkotaan. Emisi partikulat halus (PM2.5) mencapai 61 persen, senyawa organik mudah menguap (VOC) 96 persen, dan karbon monoksida 90 persen. Karena itu, pengujian emisi kendaraan menjadi prioritas pengendalian pencemaran udara di wilayah urban dan kawasan pelabuhan.

Hanif juga mendorong PT Pelindo agar membangun sistem pemantauan kualitas udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) di setiap lokasi operasionalnya. Selain itu, perusahaan diminta menetapkan jadwal uji emisi rutin bagi kendaraan operasional di bawah pengelolaannya.

Ia menegaskan bahwa kualitas udara di kawasan Pelindo akan dievaluasi dalam penilaian Program PROPER (Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) tahun ini, dengan fokus pada implementasi konkret di lapangan.

KLH juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk melakukan uji emisi secara berkala, menggunakan bahan bakar ramah lingkungan, menghindari kendaraan overdimension dan overload (ODOL), serta terlibat dalam penghijauan dan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

KLH memastikan akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan pembangunan infrastruktur transportasi berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan. Kawasan Pelindo diharapkan menjadi model pengelolaan kawasan industri dan pelabuhan yang berorientasi pada keberlanjutan.

Kendaraan yang lulus uji emisi akan diizinkan beroperasi di kawasan, sementara kendaraan yang tidak memenuhi standar akan ditindaklanjuti oleh operator kawasan bersama instansi terkait.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |