Trump Bocorkan Kerangka Kesepakatan Dagang AS-RI, Ini Poin-poinnya

11 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah membocorkan kerangka kerja perjanjian dagang dengan Indonesia berisi poin-poin kesepakatan antara AS-RI tentang tarif resiprokal.

Salah satunya, tarif 19 persen untuk barang-barang ekspor Indonesia yang masuk AS. Lalu, ada beberapa kesepakatan perdagangan dua negara.

"Presiden Donald J. Trump mengumumkan kesepakatan penting dengan Indonesia yang akan menyediakan akses pasar bagi warga Amerika di Indonesia yang semula dianggap mustahil dan membuka terobosan besar bagi manufaktur, agrikultur, dan sektor digital Amerika," bunyi pernyataan resmi Gedung Putih, Selasa (22/7) waktu AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut poin-poin kesepakatan Indonesia dengan Trump terkait tarif dagang:

1. Tarif 19 persen

Semua barang ekspor Indonesia yang masuk wilayah Negeri Paman Sam bakal dikenakan tarif 19 persen. Pada saat bersamaan, semua barang ekspor AS yang masuk ke Indonesia tak kena tarif alias 0 persen.

Gedung Putih menyebut rata-rata tarif untuk barang Indonesia sebelumnya 8 persen. Sementara itu, tarif yang dikenakan Indonesia ke barang-barang AS sebelumnya rata-rata 3 persen.

2. Produk AS bebas syarat TKDN

Indonesia akan melonggarkan beberapa aturan impor untuk barang AS, yakni dengan mengecualikan barang impor AS dari syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Trump menyebut Indonesia juga menerima kendaraan yang dibuat dengan standar AS, serta menerima sertifikat makanan dan obat-obatan (FDA) dari AS.

Indonesia juga akan mengecualikan kosmetik, alat kesehatan, dan produk farmasi AS dari kewajiban sertifikasi; menghapus pembatasan atau syarat lisensi untuk produk manufaktur AS dan suku cadangnya; serta menghapus inspeksi prapengiriman dan syarat verifikasi untuk barang impor dari AS.

RI pun akan mengadopsi praktik-praktik regulasi yang baik, mengambil tindakan untuk menyelesaikan persoalan hak cipta yang sudah lama berlangsung sesuai Laporan Khusus 301 USTR, dan mengatasi kekhawatiran AS terhadap prosedur penilaian kesesuaian.

3. Pelonggaran aturan impor produk pertanian AS

Indonesia bakal mengecualikan produk makanan dan pertanian AS dari aturan-aturan lisensi impor, termasuk kebijakan neraca komoditas; serta memastikan transparansi dan keadilan dengan menghormati indikasi geografis (GIs), termasuk daging dan keju.

RI juga menyediakan penamaan produk makanan segar dari tumbuhan (FFPO) untuk semua produk tanaman AS yang berlaku; dan mengakui pengawasan regulasi AS, meliputi daftar semua fasilitas daging sapi, daging ayam, dan susu sapi dan menerima sertifikat yang diterbitkan otoritas AS.

4. Aturan cegah negara ketiga

AS dan Indonesia akan bernegosiasi tentang aturan fasilitatif tentang asal barang. Hal ini dilakukan untuk memastikan perdagangan AS dan Indonesia tidak dimanfaatkan negara ketiga.

5. Data pribadi bisa dikirim ke AS

Indonesia dan AS akan merampungkan komitmen perdagangan, layanan, dan investasi digital. Indonesia telah berkomitmen menghapus batas tarif HTS (Sistem Tarif Terharmonisasi AS) terhadap "barang tak berwujud" dan menunda persyaratan terkait terhadap deklarasi impor.

Indonesia juga berkomitmen mendukung moratorium bea cukai atas transmisi elektronik di WTO segera dan tanpa syarat. Selain itu, ada komitmen mengambil tindakan efektif menerapkan Inisiatif Bersama untuk Peraturan Layanan Domestik, termasuk merevisi beberapa komitmen untuk sertifikasi oleh WTO.

Indonesia akan menyediakan kepastian terhadap kemampuan memindahkan data personal ke AS. AS menyatakan pemindahan data itu dilakukan karena AS diakui sebagai negara yang menyediakan perlindungan data pribadi memadai sesuai aturan hukum Indonesia.

"Perusahaan-perusahaan Amerika telah menunggu reformasi ini selama bertahun-tahun," ucap Gedung Putih.

6. Larang tenaga kerja asing masuk secara paksa

Indonesia berkomitmen mengadopsi dan menerapkan larangan impor tenaga kerja asing secara paksa. Indonesia juga akan mencabut larangan bagi pekerja dan serikat pekerja melakukan hak kebebasan berserikat.

7. RI hapus pembatasan ekspor mineral

Indonesia akan menghapus larangan ekspor komoditas ke AS, termasuk mineral penting.

8. Indonesia tambah impor dari AS

Indonesia akan menambah impor barang-barang dari AS, terutama produk pertanian, dirgantara, dan energi.

"Yang akan semakin menambah ekspor AS ke Indonesia," ujar Gedung Putih.

[Gambas:Video CNN]

(dhf/dhf)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |