REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sebuah tayangan provokatif menghebohkan publik setelah muncul dalam rekaman CCTV lalu lintas di Perempatan Kronggahan, Kabupaten Sleman, Kamis 11 September 2025. Tayangan yang dapat diakses melalui situs resmi Pemda DIY, jogjaprov.go.id itu memuat tulisan sensitif bertuliskan 'Allah adalah Setan Iblis' pada bagian kiri bawah layar.
Cuplikan tangkapan layar tayangan itu menyebar luas di media sosial, setelah diunggah akun Instagram @merapi_uncover pada Kamis (11/9/2025). Unggahan itu langsung memicu keresahan masyarakat, karena memuat konten yang dianggap menghina unsur SARA, namun kini unggahan tersebut telah dihapus.
Tak berselang lama setelah video itu viral, laman Jogjaprov.go.id yang menampilkan rekaman CCTV juga tidak lagi dapat diakses. Menanggapi hal tersebut, Pranata Humas Ahli Madya sekaligus Koordinator Humas IKP Dinas Kominfo DIY, Ditya Nanaryo Aji, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dari koordinasi awal dengan, CCTV tersebut, kata Ditya, bukan milik Pemda DIY, melainkan milik Dinas Kominfo Kabupaten Sleman. Namun, perangkat kamera itu dipasang menggunakan tiang milik Pemda DIY, tepatnya pada struktur Area Traffic Control System (ATCS) yang menjadi bagian dari sistem pengelolaan lalu lintas terpadu di wilayah tersebut.
"CCTV-nya punya Kominfo Sleman, tapi numpang di tiang ATCS kita (Pemda DIY)," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Meski bukan pengelola utama, Pemda DIY tetap mengambil langkah evaluasi bersama Pemkab Sleman. Saat ini tim tengah menelusuri penyebab kemunculan tulisan provokatif tersebut.
Ditya mengatakan kejadian ini menjadi bahan pembelajaran ke depan, untuk memperkuat pengamanan sistem informasi, khususnya yang terhubung langsung dengan ruang publik. "Selanjutnya diperbaiki kesalahannya, serta mengevaluasi, apakah murni kesalahan pribadi atau operator, atau dikarenakan sistem diretas atau di-hack. Atau penyebab lain," ungkap Ditya.
Pemkab Sleman Pastikan Ada Peretasan
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui akun Instagram resminya, @kabarsleman, juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tayangan yang menimbulkan keresahan. Dalam pernyataan resminya, Pemkab Sleman menjelaskan CCTV Perempatan Kronggahan telah diretas, dan hal tersebut sedang dalam proses evaluasi dan perbaikan.
"Kami sampaikan bahwa CCTV Kronggahan yang sebelumnya mengalami gangguan kini telah dipulihkan dan kembali berfungsi dengan baik," tulis pernyataan resmi tersebut dilihat Republika, Jumat (12/9/2025).
Pemkab Sleman menyampaikan bahwa hasil analisis awal tim teknis menunjukkan bahwa sistem CCTV tersebut telah mengalami peretasan. Dengan adanya indikasi bahwa peretasan dilakukan dari luar negeri, Pemkab Sleman menyatakan akan memperkuat sistem keamanan jaringan, termasuk memeriksa kembali seluruh titik CCTV yang terintegrasi dalam sistem pengawasan lalu lintas.
"Berdasarkan analisa Tim, memang CCTV tersebut diretas. Terindikasi melalui VPN IP yang dipakai pelaku peretas dari luar negeri," lanjut keterangan tersebut.
Wulan Intandari