Uni Eropa Masukkan Kredit Karbon dalam Target Iklim

6 hours ago 1

Layar menampilkan informasi pergerakan perdagangan karbon internasional pada awal pembukaan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS — Komisi Eropa akan memasukkan skema kredit karbon ke dalam rancangan target iklim Uni Eropa (UE) tahun 2040. Dalam dokumen internal yang dilihat Reuters, Komisi mengusulkan agar UE mengizinkan penggunaan kredit karbon internasional berkualitas tinggi untuk memenuhi 3 persen dari target pengurangan emisi sebesar 90 persen dibandingkan level 1990.

Target ambisius itu dijadwalkan diumumkan secara resmi pada 2 Juli 2025. Namun, sejumlah negara anggota seperti Italia, Polandia, dan Republik Ceko telah menyatakan keberatan, dengan alasan beban biaya yang tinggi di tengah krisis fiskal dan tekanan anggaran pertahanan.

Skema kredit karbon yang diusulkan akan berlaku mulai 2036, setelah UE menetapkan kriteria kualitas, asal kredit, serta mekanisme pembeliannya. Langkah ini dinilai sebagai upaya kompromi untuk meredam penolakan, sekaligus membuka pintu investasi baru bagi proyek pemangkasan emisi di negara-negara berkembang seperti Brasil dan Indonesia.

“Penggunaan kredit karbon akan membantu menyeimbangkan emisi sekaligus menarik pendanaan internasional,” tulis dokumen tersebut.

Meski demikian, skema kredit karbon masih menuai kontroversi. Sejumlah proyek dinilai gagal memberikan manfaat iklim seperti yang dijanjikan, memunculkan kritik terhadap efektivitas dan transparansinya.

Komisi juga mendorong fleksibilitas tambahan bagi negara anggota, termasuk kewenangan menentukan sektor ekonomi mana yang harus memangkas emisi secara besar-besaran. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga efektivitas biaya dalam mencapai target 2040, sembari mengakomodasi tantangan domestik masing-masing negara.

Industri Eropa pun menyambut positif opsi penggunaan kredit karbon. Mereka berpendapat mekanisme ini dapat membantu menjaga daya saing sambil tetap patuh pada kebijakan iklim.

Hingga kini, Komisi Eropa menolak berkomentar mengenai rincian dokumen yang disebut masih bisa berubah sebelum dirilis pekan depan. Usulan ini tetap memerlukan persetujuan dari negara anggota dan Parlemen Eropa untuk dapat diadopsi secara resmi.

sumber : Reuters

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |