Viral Suami Emosi Lantaran Istrinya Meninggal Diduga Telat Penanganan, Ini Respon RSUD Cibabat

7 hours ago 2

Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Baru-baru ini sebuah video yang menarasikan seorang suami yang bercerita tentang istrinya meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar) viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang beredar, nampak seorang pasien yang berbaring di atas ranjang tengah ditangani sejumlah tenaga medis. Terdengar suara isak tangis diduga suami pasien yang menyebutkan petugas medis di RSUD Cibabat diduga terlambat melakukan penanganan.

"Aing tikamari ngomong sus tolong (Saya dari kemarin bicara suster) sedot itu perutnya udah penuh. Ayeuna tingali pamajikan aing kumaha ieu (Sekarang lihat istri saya gimana ini). Abong keneh pamajikan aing make BPJS hare-hare, beda jeng umum (Mentang-mentang istri saya pakai BPJS, dibeda-bedakan sama umum). Teu narima lamun pamajikan aing teu benang ditulungan (Gak terima kalau istri saya enggak bisa ditolong)," ujar suami dalam video yang beredar.

Sementara itu Direktur Utama RSUD Cibabat Sukwanto Gamalyono membantah adanya keterlambatan penanganan terhadap pasien yang viral di media sosial tersebut. Tim tenaga kesehatan RSUD Cibabat diklaimnya telah bertindak cepat dan profesional.

"Kami memahami reaksi emosional dari pihak keluarga dalam situasi krisis tersebut. Namun, kami menegaskan bahwa dugaan keterlambatan penanganan tidak sesuai dengan fakta medis yang terjadi. Untuk memastikan transparansi, RSUD Cibabat akan melakukan audit klinis terhadap seluruh proses pelayanan kepada pasien yang bersangkutan," kata Sukwanto saat dikonfirmasi, Senin (30/6).

Sukwanto mengatakan, pasien tersebut dirujuk ke dirujuk ke RSUD Cibabat pada 27 Juni 2025 setelah sebelumnya menjalani perawatan di beberapa fasilitas kesehatan. "Setibanya di IGD, pasien segera ditangani oleh tim tenaga kesehatan dan dilakukan pemeriksaan sesuai kondisi klinis," kata dia.

Pasien kemudian dirawat di ruang rawat inap Kelas III hingga 29 Juni 2025. Selama perawatan, kata dia, pasien dalam pengawasan intensif. Kemudian, kondisi pasien memburuk hingga tenaga kesehatan segera melakukan tindakan penyelamatan sesuai dengan protokol penanganan gawat darurat. "Termasuk resusitasi jantung paru (RJP) saat pasien mengalami henti napas. Seluruh prosedur dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) RSUD Cibabat," kata dia.

Namun akhirnya nyawa pasien tidak tertolong. RSUD Cibabat menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya pasien tersebut.

"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhumah. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan. Apabila dalam proses pelayanan terdapat hal-hal yang dirasakan kurang optimal, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan," paparnya.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |