Polres Sukabumi, FKUB, MUI Sukabumi melakukan musyawarah terkait peristiwa pengerusakan rumah singgah yang diduga dijadikan tempat kegiatan ibadah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (30/6/2025). Mereka sepakat masalah tersebut selesai.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Rekaman video yang memperlihatkan puluhan warga menggeruduk dan merusak rumah singgah yang diduga digunakan untuk kegiatan keagamaan gereja di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/6/2025) viral di media sosial. Mereka mempertanyakan kegiatan tersebut dan dugaan alih fungsi tempat tanpa izin dari lingkungan sekitar.
Dalam rilis dari Polres Sukabumi yang diterima, diketahui aksi warga tersebut membubarkan kegiatan retret pelajar Kristen. Usai kejadian tersebut, Polres Sukabumi langsung melakukan antisipasi hingga dilakukan musyawarah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Mapolres Sukabumi, Senin (30/6/2025).
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan konflik yang terjadi disebabkan faktor kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Ia menegaskan usai kejadian tersebut situasi di lapangan berjalan kondusif. "Dalam waktu cepat sudah bisa diselesaikan dan saat ini juga sudah ada upaya rekonsiliasi dengan adanya masyarakat di sekitar turut aktif memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi," ujar Samian, melalui keterangan resmi yang diterima, Senin (30/6/2025).
Samian mengatakan, ke depan tidak boleh ada kejadian serupa dan teurlang. Selain itu, Kapolres menegaskan toleransi di Kabupaten Sukabumi sudah terbangun dengan baik. Oleh karena itu harus terus dirawat dan dijaga.
Sementara itu, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pendeta Beresan Bagaring mengungkapkan fasilitas yang dirusak bukan gereja. Ia pun menjelaskan bahwa aktivitas pelajar di rumah tersebut tengah mengikuti pembinaan. "Yang dirusak itu bukan gereja. Jadi supaya clear, tidak ada gereja yang dirusak di Kabupaten Sukabumi. Jadi mereka bukan ibadah, itu adalah retret atau pembinaan," kata dia.
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan aparat desa, camat dan RT. Ia berharap terdapat hikmah di balik peristiwa tersebut.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukabumi Tri Romadhono mengapresiasi pelaksanaan musyawarah yang diinisiasi oleh Polres Sukabumi. Ia menilai masalah tersebut muncul akibat kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat. "Kejadian ini sangat disayangkan dan kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya untuk sama-sama menjaga kerukunan keberagaman, toleransi beragama," kata dia.
Sementara itu, kerusakan yang terjadi disepakati akan diperbaiki oleh warga.