REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, pemerintah tidak ingin kebijakan pengelolaan keuangan haji justru membebani calon jamaah. Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI lebih mendorong peningkatan nilai manfaat dana haji daripada menaikkan besaran setoran awal jamaah dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta. Angka kenaikan itu sebelumnya diusulkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Concern Kementerian Haji adalah ingin memastikan jamaah terlayani dengan baik. Terkait keuangan haji, kami tidak ingin berada pada posisi memberatkan jamaah," ujar Wamenhaj Dahnil usai jumpa pers di kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jakarta, pada Kamis (25/6/2026).
Menurut Dahnil, fokus utama pengelolaan dana haji seharusnya bukan mengumpulkan dana jamaah dalam jumlah yang semakin besar. Sebaliknya, BPKH didorong meningkatkan hasil pengelolaan dana yang sudah ada sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi calon jamaah.
"Kami mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji itu bukan pada upaya mengakumulasikan uang jamaah, tapi memberikan kebermanfaatan tinggi untuk jamaah," ucap dia.
Dahnil menilai, setoran awal sebesar Rp25 juta yang berlaku saat ini sudah seharusnya dapat dikelola secara optimal. Dengan peningkatan kinerja investasi dan pengelolaan dana, nilai manfaat yang diterima jamaah diharapkan semakin besar tanpa harus menambah beban setoran di awal.
"Jangan dikumpulkan lebih banyak, tetapi nilai manfaatnya rendah. Yang kami dorong adalah bagaimana nilai manfaatnya jauh lebih tinggi," kata Dahnil.
Ia menambahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Revisi tersebut diarahkan agar tata kelola dana haji semakin berpihak kepada kepentingan jamaah.
"Kami ingin mendorong dalam revisi undang-undang itu bagaimana jamaah haji mendapatkan lebih banyak kemudahan dan lebih banyak nilai manfaat, bukan malah diberatkan," ujarnya.
Ia menegaskan, arah kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden agar seluruh dana haji benar-benar digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan ibadah haji dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada jamaah.

4 hours ago
6













































