Waspada Tutup Pelat Nomor Hindari Tilang ETLE, Bakal Diuber Polisi

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Ulah masyarakat dalam beberapa waktu ke belakang untuk menghindari tilang berbasis CCTV atau ETLE cukup menuai sorotan. Sebab tidak sedikit dari masyarakat yang menutup sebagian pelat nomor mereka guna mengaburkan identitas kendaraan bermotor agar mereka tak terdeteksi ETLE.

Beberapa contoh yang kerap ditemukan adalah masyarakat kerap menutup angka maupun huruf pelat nomor. Modusnya beragam mulai menggunakan masker hingga lakban, bahkan ada yang sengaja mencopot pelat nomor

Cara ini dinilai efektif untuk terhindar dari bidikan ETLE kala melakukan pelanggaran lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara kerja ETLE sendiri memang mengidentifikasi pelanggar lalu lintas berdasarkan pelat nomor yang digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sana kepolisian bakal memperoleh informasi mengenai identitas kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, lalu mengirimkan surat konfirmasi atas pelanggaran yang sudah dilakukan menyesuaikan domisili kendaraan. Surat ini juga mencantumkan capture situasi saat kendaraan melanggar.

Menjadi perhatian polisi

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menyampaikan kepolisian bakal menggelar Operasi Patuh 2026 pada 8 hingga 21 Juni 2026. Fokus mereka adalah pelanggaran yang menghambat efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE).

Beberapa di antaranya seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.

Menurutnya, pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik. Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE atau penegakan hukum elektronik, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.

"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," katanya.

Aries menegaskan Operasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preventif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi, demikian melansir situs Korps Lalu Lintas Polri.

(mik)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |