WHO Tetapkan Ebola Sebagai Darurat Kesehatan Global, Pakar: Indonesia Harus Siaga

2 hours ago 5

Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh warga setempat sebagai tindakan pencegahan terhadap virus Ebola di Kanyaruchinya, Kivu Utara, Kongo, Rabu (27/5/2026). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah Ebola di Kongo sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lonjakan kembali wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo yang telah mencapai 1.118 kasus dengan lebih dari 291 korban jiwa hingga Rabu (24/6/2026) menjadi alarm bagi dunia. Situasi ini mendorong Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Ancaman penyakit menular lintas batas ini menjadi pengingat penting bagi berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk memperkuat kewaspadaan. Dokter sekaligus pakar parisitologi, dr Farindira Vesti Rahmasari, menilai perkembangan kasus ini wajib diwaspadai.

Meskipun karakteristik penularan Ebola berbeda dengan Covid-19, tingginya mobilitas manusia antarnegara saat ini tetap memperbesar risiko penyebaran global. "Penularan Ebola terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau jenazah penderita yang terinfeksi. Namun, ketika suatu penyakit dinilai berisiko menyebar lintas negara dan membutuhkan kerja sama internasional, hal itu menjadi sinyal bahwa dunia perlu meningkatkan kewaspadaan," kata dia dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat (28/6/2026).

Menurut dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tersebut, status PHEIC yang ditetapkan WHO bukan sekadar indikator peningkatan angka kasus. Status ini adalah peringatan agar setiap negara segera memperkuat tiga pilar utama yaitu sistem deteksi dini, mekanisme pelaporan cepat, dan respons kesehatan masyarakat yang taktis.

Pengalaman dari berbagai wabah global menunjukkan bahwa keterlambatan dalam mendeteksi dan merespons kasus awal merupakan faktor utama yang memicu penyebaran penyakit ke wilayah yang lebih luas. Sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak pintu masuk internasional, Indonesia dinilai perlu memperketat pengawasan, meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di dalam negeri.

Farindira menekankan beberapa langkah konkret yang harus diperkuat di bandara, pelabuhan, dan jalur perlintasan negara. Langkah tersebut meliputi memperketat skrining khususnya terhadap mereka yang datang dari wilayah terdampak wabah Ebola. Selain itu, kesiapan fasilitas kesehatan juga menjadi aspek yang tidak kalah penting.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |