Ilustrasi .(Antara)
SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat terus mengembangkan pengungkapan kasus peredaran obat keras daftar G di Tanah Abang. Langkah ini dilakukan guna membongkar jaringan utama pemasok di balik para penjual eceran.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKB Wisnu S Kuncoro, menjelaskan bahwa personel ditempatkan setiap hari di sejumlah titik rawan. Kawasan Tanah Abang kini menjadi lokasi dengan catatan pengungkapan terbanyak.
"Dalam bulan Juli ini saja setiap hari rata-rata kami mengamankan dua hingga tiga pengedar. Kami juga terus mengembangkan kasus untuk mencari jaringan di atasnya," kata Wisnu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/7).
MODUS MAKIN BERAGAM
Wisnu mengungkapkan, modus peredaran obat daftar G saat ini semakin beragam dan tidak lagi hanya memanfaatkan toko obat maupun toko kosmetik.
Pihaknya bahkan pernah mengungkap penjualan obat keras yang berkedok toko akuarium ikan hias di kawasan Gambir berkat laporan akurat dari masyarakat.
Di kawasan Tanah Abang sendiri, sebagian besar pelaku menjajakan obat daftar G secara terbuka di pinggir jalan sehingga menjadi sasaran operasi rutin petugas. Oleh karena itu, pengawasan ketat terus dilakukan di area tersebut.
"Kami menempatkan personil kami setiap hari di kawasan Tanah Abang, karena di sana kita sudah mengamankan pelaku setiap harinya," ujarnya.
PULUHAN KASUS DIUNGKAP
Berdasarkan data Polres Metro Jakarta Pusat sepanjang Januari hingga Juli 2026, kepolisian telah membongkar 68 kasus dengan 92 tersangka, serta menyita barang bukti sebanyak 118.494 butir obat berbahaya.
Wisnu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan peredaran obat daftar G maupun indikasi keterlibatan oknum dalam praktik ilegal tersebut.
"Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Apabila ada anggota yang terbukti terlibat, tentu akan kami proses sesuai ketentuan," katanya. (Ant/P-2)
















































