Fasilitas kawasan merupakan dukungan terhadap dunia usaha yang berorientasi ekspor.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Dua perusahaan industri, yakni PT Miki Indo Makmur dan PT Nanwang Pack Indonesia, menerima izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, pada Senin (26/5/2025).
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto menyampaikan pemberian fasilitas ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap dunia usaha yang berorientasi ekspor, sekaligus bagian dari upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kawasan berikat merupakan fasilitas strategis untuk mendukung perusahaan yang fokus pada kegiatan ekspor. Dengan fasilitas ini, perusahaan dapat menimbun barang impor atau dari dalam negeri untuk kemudian diolah dan hasil akhirnya diekspor," kata dia.
PT Miki Indo Makmur, yang berlokasi di Taman Industri BSB, Mijen, Kota Semarang, akan memproduksi perangkat GPS untuk pasar ekspor dengan investasi awal sebesar Rp 53 miliar. Perusahaan ini menargetkan nilai devisa ekspor mencapai Rp 62,6 miliar pada tahun 2025 dan meningkat signifikan menjadi lebih dari Rp 501 miliar pada 2029. Selain itu, perusahaan ini juga akan menyerap tenaga kerja sebanyak 182 orang di tahun 2025, dan diperkirakan meningkat hingga 786 orang pada 2029.
Sementara itu, PT Nanwang Pack Indonesia yang berlokasi di Kaligentong, Gladagsari, Boyolali, akan memproduksi kantong belanja dari kertas (paper bag). Produk ini akan diekspor ke berbagai negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Jerman, Jepang, Korea, dan Australia.
Investasi awal perusahaan ini pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 96 miliar dan akan meningkat menjadi Rp 164,4 miliar pada 2029. Nilai devisa ekspor yang diharapkan pada 2025 mencapai Rp 31,5 miliar dan melonjak hingga Rp 93,2 miliar pada 2029. Dari sisi ketenagakerjaan, perusahaan ini akan menyerap 175 pekerja di tahun 2025 dan meningkat menjadi 275 pekerja pada 2029.
Megah menegaskan bahwa keberadaan kawasan berikat tidak hanya berdampak pada peningkatan ekspor, tetapi juga membawa dampak ekonomi lanjutan di sekitar kawasan industri. “Dengan bertambahnya tenaga kerja, akan muncul usaha-usaha pendukung seperti warung makan, tempat kos, hingga layanan transportasi. Ini tentu membawa efek positif bagi masyarakat sekitar,” ujar dia.
Megah mengimbau perusahaan penerima fasilitas untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. “Kami tegaskan bahwa seluruh layanan Bea Cukai tidak dipungut biaya. Hati-hati jika ada oknum yang mengaku petugas dan meminta sejumlah uang. Segera laporkan jika menemukan hal mencurigakan,” kata dia.