Ilustrasi minuman keras (miras).
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Lima rumah warga di Kabupaten Cirebon digrebek jajaran Sat Res Narkoba Polresta Cirebon. Pasalnya, kelima rumah itu menjadi sarang penyimpanan dan penjualan minuman keras (miras).
Operasi itu dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo. Petugas menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Gebang dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, dan menemukan lima rumah warga yang menjadi sarang miras.
Dari hasil penggrebekan di lima rumah tersebut, polisi berhasil menyita total 332 botol miras, 14 botol miras pabrikan, 12 botol ciu, dan 25 liter tuak. Kelima rumah yang menjadi tempat penyimpanan dan penjualan ilegal minuman haram itu, yakni milik R dan Y di Kecamatan Gebang, serta rumah O, W dan S di Kecamatan Pabuaran.
Selama operasi, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap para pemilik barang bukti. Para pemilik miras kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin resmi. Tak hanya itu, petugas juga memberikan penyuluhan tentang bahaya konsumsi alkohol terhadap kesehatan dan dampaknya terhadap kamtibmas.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras, mengingat dampaknya yang dapat memicu tindakan kriminal dan merusak moral generasi muda.
"Kami akan terus lakukan razia miras secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan upaya perlindungan masyarakat," tegasnya, Ahad (15/6/2025).
Kapolresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras. Warga yang mengetahui adanya praktik jual beli miras ilegal diminta untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp 08112497497.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tukas Sumarni.