Aktor Ammar Zoni. Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, meyakini sang kakak, tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, meyakini sang kakak, tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta. Melalui video yang diunggah di akun Instagram-nya, Aditya mengaku mengetahui seluk-beluk kehidupan Ammar sejak kecil sehingga ia percaya kakaknya tidak bersalah.
"Abang saya adalah pribadi yang baik, rajin berbagi, dan abang yang baik untuk adik-adiknya. Saya akan terus mendukung abang saya apapun yang terjadi, dan saya yakin bang Ammar tidak seperti yang dituduhkan," kata Aditya dalam unggahan tersebut seperti dikutip pada Ahad (12/10/2025).
la juga menyoroti sejumlah pemberitaan media dan komentar warganet yang dinilainya terlalu cepat menghakimi tanpa menerapkan asas praduga tak bersalah. Menurut Aditya, semua pihak sebaiknya menunggu proses hukum dan tidak langsung menyimpulkan.
"Saya ingin mengklarifikasi sedikit mengenai kasus tentang abang saya, Ammar Zoni, dan kasus-kasus yang banyak diberitakan oleh media. Bahwa ini masih dugaan, belum ada data dan faktanya," kata dia.
Aditya meminta teman-teman sang kakak untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada media agar tidak memperkeruh situasi. "Saya mohon sekali untuk sahabat-sahabatnya bang Ammar untuk lebih berhati-hati lagi saat berbicara di depan media. Karena jangan sampai itu malah memperkeruh keadaan," kata dia.
la mengatakan proses hukum masih berjalan dan mengajak publik untuk menyerahkan sepenuhnya pada pengadilan. "Saya sangat berpegang pada hukum yang seadil-adilnya," kata Aditya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali terseret dalam kasus penyalahgunaan narkotika setelah diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Ia diduga terlibat dalam distribusi sabu dan tembakau sintetis dari balik jeruji besi.
Ini merupakan keempat kalinya Ammar Zoni tersangkut kasus narkoba sejak 2017. la saat ini tengah menjalani hukuman atas kasus serupa, dan dugaan terbaru ini berpotensi membuatnya menghadapi hukuman yang lebih berat.