OJK menilai target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 300 triliun pada 2025 menjadi peluang strategis bagi industri penjaminan. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 300 triliun pada 2025 menjadi peluang strategis bagi industri penjaminan. Besarnya alokasi pembiayaan membuka ruang penguatan peran perusahaan penjaminan dalam ekosistem pembiayaan UMKM nasional.
“Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah yang melibatkan perusahaan penjaminan sebagai salah satu ekosistem penting karena memberikan jaminan kredit dan pembiayaan yang diberikan oleh penyalur kredit dan pembiayaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam jawaban tertulisnya, Senin (16/6/2025).
Dengan nilai KUR yang semakin besar, Ogi menekankan pentingnya kesiapan industri penjaminan dalam hal pengelolaan risiko dan permodalan. Skema KUR tak hanya memberi manfaat bagi pelaku usaha, tapi juga mendorong penguatan industri penjaminan secara menyeluruh.
“KUR juga tentunya akan menjadi potensi bagi pengembangan industri penjaminan dengan tetap mengedepankan manajemen risikonya. Dengan peningkatan kapasitas permodalan dan penyesuaian gearing ratio, industri penjaminan akan semakin siap mendukung suksesnya program KUR,” ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan KUR 2025 menyasar 2,4 juta debitur baru dan 1,1 juta debitur graduasi. Sebanyak 60 persen di antaranya difokuskan pada sektor usaha produktif.
Penyaluran KUR dalam skala besar ini tidak bisa lepas dari peran penjaminan sebagai penguat struktur pembiayaan. OJK mendorong agar perusahaan penjaminan terus meningkatkan kapasitas dan memperkuat tata kelola untuk memastikan keberlanjutan program.