Anak Buah Luhut Sebut Tuntutan Upah Tinggi Bisa Rugikan Sektor Bisnis

2 hours ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 18 Sep 2025 10:41 WIB

Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu mengomentari tuntutan UMP tinggi dari sejumlah pekerja berpotensi melahirkan masalah baru. Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu mengomentari tuntutan UMP tinggi dari sejumlah pekerja berpotensi melahirkan masalah baru. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengomentari tuntutan upah minimum provinsi (UMP) tinggi dari sejumlah pekerja berpotensi melahirkan masalah baru.

Ia menegaskan setuju dengan kelayakan hidup buruh, tapi desakan UMP tinggi diklaim melukai dunia usaha dan berpotensi melahirkan banyak buruh sektor informal.

"Sebenarnya hanya ada segelintir, apa sebutannya? Segelintir 'pengacau', yang benar-benar menentang dan menginginkan upah minimum (UMP) tinggi. Kita memiliki data empiris untuk menunjukkan bahwa upah minimum yang tinggi sebenarnya akan merugikan semua orang di sektor informal," ungkapnya dalam Indonesia Update di YouTube ANU Indonesia Project, Jumat (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UMP yang tinggi, menurut Mari, pada akhirnya membuat buruh berguguran ke sektor informal dengan gaji rendah. Wakil dari Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan itu menegaskan dirinya lebih fokus dalam memperjuangkan hidup layak bagi buruh, yakni dengan pendekatan basic needs.

Ia kemudian menyinggung soal demo buruh pada November 2024 lalu. Kala itu, para buruh menuntut kenaikan UMP 2025 yang akhirnya dikabulkan pemerintah. Buruh juga menyuarakan pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurutnya, permasalahan itu harus bisa segera diatasi pemerintah. Mari berpesan jangan sampai pada akhirnya keputusan yang diambil justru hanya demi popularitas politik.

"Karena jika tidak, Anda akan berakhir dengan hasil yang tidak baik dari keputusan tersebut, atas nama popularitas politik, berpikir bahwa Anda akan populer secara politik, tetapi merugikan sektor bisnis," wanti-wanti Mari.

Mari Elka Pangestu menilai Omnibus Law sebenarnya sangat baik. Penyusunannya diklaim melibatkan semua stakeholder terkait, termasuk pengusaha swasta hingga serikat pekerja.

Ia mengakui memang ada permasalahan dari aturan-aturan turunan yang diterbitkan pemerintah. Mari menegaskan sejumlah peraturan turunan ternyata tak sesuai dengan semangat awal Omnibus Law.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |