Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemlu AS) dikabarkan meminta anak-anak diplomat Rusia diberikan kewarganegaraan AS. Permintaan itu disebut bersifat wajib tanpa ada pilihan untuk menolak.
Juru bicara Kemlu Rusia Maria Zakharova mengatakan permintaan tersebut tidak masuk akal serta melanggar semua aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih lagi, aturan itu bertentangan dengan kebijakan imigrasi yang didorong Presiden AS Donald Trump selama ini.
"Ini tidak masuk akal dan melanggar setiap aturan yang ada, serta merupakan pukulan telak bagi presiden mereka sendiri," kata Zakharova dalam sebuah kolom opini yang terbit pada Senin (4/5).
Berdasarkan Kode Peraturan Federal dan Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS, anak-anak yang lahir dari "petugas diplomatik asing" dikecualikan dari kewarganegaraan AS. Meski begitu, mereka dianggap sebagai penduduk tetap yang sah.
Menurut perjanjian Rusia-AS serta norma internasional, para diplomat asing dan keluarganya juga memiliki kekebalan hukum di negara tempat mereka bertugas. Naturalisasi paksa terhadap mereka tentu melanggar aturan tersebut.
Sejak menjabat presiden, Trump juga telah menggenjot kebijakan anti-imigrasi yang mengusir banyak imigran dari Amerika Serikat. Trump bahkan mendorong aturan untuk mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir.
Menurut Zakharova, pemberian kewarganegaraan semacam ini berbahaya karena dapat memberi Washington potensi untuk mengendalikan maupun memengaruhi para diplomat Rusia.
Pada 2022, Moskow melarang konten terkait LGBTQ setelah mengesahkan undang-undang yang melindungi anak di bawah umur dari propaganda tersebut. Pada 2024, Rusia juga melarang adopsi anak oleh negara-negara yang mengizinkan operasi dan prosedur perubahan jenis kelamin.
(blq/dna)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
3

















































