Australia Info Ada Penyelundup Manusia, Imigrasi Gerak Cepat Ciduk ini Orang

9 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial HJ ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (8/5/2025). HJ diduga sebagai pelaku penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia.

Pria yang diketahui berdomisili di Dili, Timor Leste tersebut ditemukan keberadaannya saat di Bali. Ini berdasarkan pengecekan data perlintasan dan status visanya. HJ diserahterimakan kepada penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) untuk proses perkara pada Rabu (4/6/2025).

Penangkapan HJ berawal dari laporan intelijen Kepolisian Federal Australia (Australia Federal Police/AFP) pada 13 Maret 2025, yang menyampaikan bahwa pada Februari 2025, otoritas perbatasan Australia (Australia Border Force/ABF) menemukan 10 warga negara RRT tanpa izin keimigrasian yang mendarat secara ilegal di dekat Cape Don, Australia Utara.

"Mereka diduga tiba menggunakan kapal nelayan yang berangkat dari Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Maluku,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam keterangannya pada Kamis (5/6/2025).

HJ diduga menjadi fasilitator dalam pemberangkatan 10 WN RRT tersebut. HJ

disebut terhubung dengan para imigran ilegal melalui platform media sosial TikTok.

“Setelah menerima laporan Pemerintah Australia pada 27 Maret 2025, Ditjen Imigrasi melakukan prapenyidikan terhadap dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan HJ. Kami lalu memasukkannya dalam daftar pencegahan,” ujar Yuldi.

Pada 8 April 2025, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap HJ saat hendak berangkat menuju Dili. Keesokan harinya, HJ dipindahkan ke Ruang Detensi Imigrasi Direktorat Jenderal

Imigrasi di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya pada 28 April 2025 dilakukan penyelidikan bersama antara Direktorat

Jenderal Imigrasi, Kepolisian Federal Australia (AFP), dan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).

"Dari hasil penyelidikan, diketahui HJ bekerja sama dengan sejumlah WNI berinisial PT, A, dan E serta seorang warga negara RRT

berinisial ZR," ujar Yuldi. 

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |