REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT KAI Daop 4 Semarang terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang berisiko membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Sejak 2024 hingga 30 April 2026, mereka telah menutup 41 perlintasan sebidang yang tak terjaga atau liar di wilayah operasinya.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengungkapkan, perlintasan sebidang yang ditutup tersebar di berbagai daerah. "Rincian penutupan perlintasan sebidang tahun 2024 sebanyak 18 perlintasan sebidang, tahun 2025 sebanyak 21 perlintasan sebidang, dan tahun 2026 (hingga 30 April) sebanyak dua perlintasan sebidang di sepanjang 677 KM jalur KA Wilayah Daop 4 mulai dari batas barat di Kabupaten Tegal, batas timur Kabupaten Blora, dan selatan Kabupaten Blora," ucapnya, Kamis (30/4/2026).
Dia menambahkan, penutupan perlintasan sebidang liar dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan. Luqman mengakui, perlintasan sebidang masih menjadi salah satu titik rawan keselamatan perjalanan kereta api.
"Keselamatan merupakan prioritas utama. Penutupan perlintasan sebidang tidak dijaga dan tidak berizin adalah langkah tegas yang harus dilakukan untuk melindungi perjalanan kereta api serta masyarakat pengguna jalan,” ujar Luqman.
Luqman menerangkan, perlintasan sebidang yang ditutup memiliki beberapa karakteristik, antara lain: tak memiliki izin resmi dari instansi berwenang, tak dijaga/dilengkapi alat pengaman, memiliki tingkat risiko tinggi seperti jarak pandang terbatas atau berada di area padat, volume lalu lintas rendah namun berisiko tinggi terhadap keselamatan, sering terjadi pelanggaran atau kecelakaan, dan dibuka secara swadaya oleh masyarakat tanpa standar keselamatan.
Dia menjelaskan, penutupan perlintasan sebidang liar selaras dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 94. Pasal tersebut mengamanatkan penutupan perlintasan sebidang tidak berizin demi keselamatan.
Luqman mengatakan, selain menutup perlintasan liar, sejak 2024 hingga 2026 KAI Daop 4 Semarang telah melaksanakan 800 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang serta sosialisasi di sekolah. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan komunitas pecinta kereta api melalui pemasangan spanduk, banner imbauan, serta pembagian materi edukasi kepada pengguna jalan. Menurut Luqman, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.

6 hours ago
3

















































