BBM Bakal Dicampur Etanol 10%, Begini Titah Prabowo ke Amran

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendapatkan perintah dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperbanyak produksi etanol di dalam negeri. Hal ini berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan menggunakan etanol sebagai campuran dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin sebanyak 10% atau E10.

"Jadi etanol kita menuju ke sana, baru saja kami ditarget bapak Presiden untuk tanam ubi kayu, singkong, dan itu etanol tebu dan seterusnya," kata Amran di Kantor Presiden, Kamis (9/10/2025).

Menurtu Amran, pemerintah ingin mengoptimalkan sumber energi yang dimiliki di dalam negeri. Indonesia merupakan negara beriklim yang cocok untuk industri pangan, perkebunan, dan hortikulutra.

Selain itu, menurut Amran, Presiden Prabowo juga berkeinginan untuk swasembada pangan dan energi disetiap pulau. Sebabnya distribusi pangan juga membuat konsumsi bahan bakar bertambah.

"Seperti Kalimantan dulu mengambil beras dari Jawa dan Sulawesi Selatan. Sekarang sudah mandiri. Artinya apa? inflasi kita pasti stabil. Inflasi kita terbaik. Akhir tahun lalu 1,5% dan mungkin terbaik lima besar dunia. Nah karena kita upayakan swasembada pangan dan energi di setiap pulau," katanya.

"Sehingga tidak ada ketergantungan antara pulau, karena biaya angkut pangan itu ditanggung oleh masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan presiden sudah merestui pembuatan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran bensin 10%.

"Kalau itu kan baru ratas. Setelah ratas baru kita membuat peta jalannya. Peta jalannya lagi dibuat ya," kata Bahlil di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rabu (8/10/2025).

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menambahkan pelaksanaan mandatori E10 akan melibatkan berbagai pihak, termasuk badan usaha swasta dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Misalnya di dalam biodiesel B40, keterlibatan swasta itu adalah penyediaan FAME untuk memenuhi B40. Kemudian itu juga nanti dalam etanol, itu kan tentu keterlibatan swasta dalam penyediaan etanolnya sendiri," kata dia.

Namun demikian, terkait pelaksanaannya di SPBU, Yuliot mengatakan pemerintah akan memberi fleksibilitas kepada pengelola masing-masing.

"Untuk SPBU, itu nanti diserahkan kepada SPBU apakah mereka akan melaksanakan E10 atau lebih dari 10%, ya silahkan saja nanti bagaimana pengaturan aditif segala macam diserahkan pada usaha," katanya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Pertamina Ramal Harga Minyak Mentah Bisa Turun 20% di 2025

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |