Bea Cukai dan BNNP Bali Bongkar Jaringan Narkotika Internasional di Bali

1 day ago 3

Tim gabungan mengamankan dua tersangka berinisial HV dan PR.

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG - Operasi gabungan antara Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional di Bali. Tim gabungan mengamankan dua tersangka berinisial HV dan PR, serta barang bukti narkotika berjenis ganja 488,59 gram, THC 92,11 gram dan hasis 191,35 gram.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, IGA Ayu Ari Tiastary mengatakan penindakan bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Ngurah Rai terhadap penumpang laki-laki berkewarganegaraan India berinisial HV.

Petugas mencurigai HV ketika melewati pemeriksaan Bea Cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 00.30 Wita. Setelah pemeriksaan x-ray pada tas duffle hijau merek Adidas milik HV, petugas menemukan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Berbekal informasi dari HV tentang dugaan peredaran narkotika, BNNP Bali melakukan penindakan terhadap laki-laki berinisial PR di kediamannya pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 15.00 Wita yang berlokasi di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Br. Padang Sumbu Kaja, Desa Padang Sambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan non-narkotika. PR mengakui seluruh barang bukti berupa padatan berwarna coklat kehitaman yang diduga hasis adalah miliknya. Barang tersebut didapatkan melalui pembelian via aplikasi Telegram.

Tiastary mengungkapka kedua tersangka, HV dan PR kini telah dibawa ke Kantor BNNP Bali untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Upaya sinergi antara Bea Cukai dan BNNP Bali ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga wilayah Indonesia, khususnya Bali, dari ancaman peredaran gelap narkotika,” ujar Tiastary.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |