Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam acara Harlah PKB ke-27 di JICC, Rabu (23/7/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku belum mendengar wacana penyetopan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagian pihak mendesak penghentian sementara MBG agar program itu dievaluasi total menyusul masifnya kasus keracunan.
Muhaimin meyakini kasus keracunan di berbagai daerah mestinya jadi bahan evaluasi menyeluruh. "Yang pertama tentu semua jenis kejadian harus dijadikan bahan evaluasi. Yang kena keracunan, yang sistemnya lamban, yang berbagai hal harus dijadikan pembenahan," kata Muhaimin dalam peringatan Hari Tani Nasional 2025 di DPP PKB pada Rabu (24/9/2025).
Muhaimin mengaku sudah mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membenahi masalah yang timbul akibat MBG. "Tentu saya minta kepada BGN untuk benar-benar menuntaskan problem-problem yang nyata-nyata ada. Nanti kita tunggu," ujar ketua umum PKB tersebut.
Walau demikian, Muhaimin belum mendapat informasi soal penyetopan sementara program MBG. Atas dasar itu, Muhaimin mensinyalkan program MBG masih berlanjut. "Tidak ada, tidak ada rencana penyetopan. Saya belum mendengar," ujar Muhaimin.
Selain itu, Muhaimin memastikan tidak mendiamkan temuan kasus keracunan MBG. Muhaimin mengaku bakal menelaah temuan itu guna dicarikan solusinya. "Pasti (dikaji), kita di DPR akan melakukan evaluasi agar sistem pelaksanaannya betul-betul tidak ada yang keracunan," ujar
Muhaimin.
Sebelumnya, Koalisi Kawal MBG mendesak pemerintah menyetop program makan bergizi gratis (MBG) menyusul banyak kasus keracunan se-Indonesia. Penghentian ini dalam rangka evaluasi total demi mencegah keracunan terjadi lagi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai bagian Koalisi, Eva Nurcahyani menyebut program ini wajib disetop lebih dulu supaya tak menghadirkan kerugian bagi masyarakat. Eva menegaskan pelaksanaan MBG terbukti sarat masalah.
"MBG tata kelolanya buruk, minim akuntabilitas, dan berulang kali merugikan warga. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah harus segera menghentikan pelaksanaan MBG agar tidak terus menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat," kata Eva dalam diskusi di kantor ICW, Jakarta pada Selasa (23/9/2025).