Bolehkah Sholat Pakai Parfum Beralkohol? Ini Penjelasannya

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Banyak orang terbiasa menggunakan parfum sebelum beraktivitas, termasuk saat hendak beribadah. Namun, bagaimana hukumnya ketika hendak sholat? Bolehkah sholat pakai parfum beralkohol?

Wewangian memberi rasa percaya diri dan membuat suasana hati lebih tenang. Tidak heran jika banyak orang merasa lebih nyaman "bertemu" Allah Swt dengan tubuh yang segar dan harum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, sebagian orang mungkin ragu menggunakan wewangian yang mengandung alkohol. Ada rasa khawatir, ibadah yang dilakukan tidak sah.

Ada juga yang cemas kalau parfum beralkohol disamakan dengan khamar sehingga bisa merusak kesucian sholat. Keraguan inilah yang sering membuat umat Islam mencari penjelasan lebih detail dari sisi hukum fikih.

Pandangan Kemenag sholat pakai parfum

Bolehkah sholat pakai parfum beralkohol? Melansir penjelasan dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), ulama dari kalangan Syafi'iyah berpendapat bahwa menggunakan parfum beralkohol tidak membatalkan sahnya sholat yang dijalankan.

Hal itu karena alkohol dalam parfum tidak memengaruhi kesucian atau keabsahan sholat. Selain itu, larangan terkait alkohol adalah untuk mengonsumsinya dalam bentuk diminum, sedangkan untuk keperluan di luar tubuh masih diperbolehkan menurut sejumlah ulama.

Pandangan ini juga diperkuat oleh penjelasan Imam As-Syaukani dalam kitab As-Sailul Jarar. Beliau menegaskan bahwa alkohol itu suci. Kata "rijsun" dalam QS Al-Maidah ayat 90 mengandung makna haram, bukan najis.

"Tidak ada dalil yang kuat untuk menyokong pendapat yang menyatakan kenajisan sesuatu yang memabukkan. Adapun ayat: 'Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan'." (Al-Maidah: 90). Kata rijsun di sini bukan bermakna najis melainkan bermakna haram." (HR. Imam As-Syaukani)

Dengan kata lain, larangan khamar lebih kepada efek memabukkannya, bukan karena sifat bendanya yang najis. Hal ini berarti, sesuatu yang mengandung alkohol tetapi tidak digunakan untuk diminum, seperti parfum, tetap dipandang suci dalam Islam.

Pandangan MUI sholat pakai parfum

Menurut penjelasan dari LPPOM MUI, bahan utama yang biasa dipakai sebagai pelarut parfum adalah etanol. Selama etanol tersebut tidak berasal dari industri khamar, penggunaannya diperbolehkan untuk pemakaian luar, termasuk saat sholat.

Hal ini karena etanol dalam parfum berbeda dengan alkohol yang terdapat pada minuman keras memabukkan. Etanol bisa diproduksi dari bahan alami seperti bunga atau buah-buahan.

Selama tidak digunakan untuk konsumsi, melainkan untuk keperluan luar seperti kosmetik, parfum, atau hand sanitizer, etanol non-khamar tetap dihukumi halal dan tidak najis.

Selain etanol, parfum juga mengandung fragrance atau pewangi. Fragrance terdiri dua jenis, yakni pewangi alami dan sintetis.

Pewangi alami umumnya berasal dari bunga, buah, atau tanaman lain, dan proses ekstraksinya dilakukan tanpa tambahan bahan yang meragukan, sehingga lebih aman.

Sementara itu, fragrance sintetis lebih kompleks dan bisa melibatkan bahan turunan lemak hewani maupun nabati. Jika berasal dari hewan, harus dipastikan hewan tersebut halal dan disembelih sesuai syariat.

Artinya, penggunaan parfum beralkohol tetap diperbolehkan selama etanol yang dipakai bukan dari khamar dan bahan pendukungnya jelas kehalalannya.

Demikian penjelasan untuk menjawab bolehkah sholat pakai parfum beralkohol menurut Islam. Semoga jawaban ini bermanfaat.

(han/juh)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |