Bos Baru Bersih-bersih PNS Pajak Nakal, 26 Orang Dipecat!

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah melakukan bersih-bersih secara internal, dengan cara menindak tegas para pegawai pajak yang kedapatan menerima uang di luar hak nya.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tatkala merespons keputusan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang telah memecat 26 pegawainya sejak Mei 2025 karena kedapatan menyalahi wewenang.

"Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, sebagaimana dikutip kembali pada Rabu (8/10/2025).

Purbaya mengatakan, langkah tegas yang dilakukan oleh Dirjen Pajak itu merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari tindakan-tindakan fraud oleh pegawainya sendiri dan berpotensi mengikis kepercayaan wajib pajak kepada fiskus pajak.

"Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain sekarang bukan saatnya main-main lagi," tutur Purbaya.

Sebagaimana diketahui, langkah pembersihan internal yang dilakukan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto itu terungkap saat dirinya meluncurkan Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center pada akhir pekan lalu.

Dalam acara itu, Bimo mengatakan, sejak ia dilantik sebagai Dirjen Pajak pada Mei 2025, dirinya sudah memecat 26 pegawai yang kedapatan fraud. Masih ada 13 orang lagi yang tengah dilakukan proses pemecatan.

Menurutnya, langkah ini dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas otoritas pajak. Ia memastikan, kebijakan bersih-bersih internal ini menjadi prioritas kepemimpinannya supaya kepercayaan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya ke DJP dapat terjaga.

Saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Juli 2025, Bimo juga sempat mengungkapkan komitmennya untuk terus menjaga integritas Direktorat Jenderal Pajak dengan meindak tegas pegawainya yang melakukan fraud.

"Kami terus melakukan program-program penguatan kepercayaan publik kami kuatkan integritas DJP 0 tolerance fraud kami tidak pandang bulu 100 rupiah kami akan tindak," ujar Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025).


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Sri Mulyani Ingatkan Tugas Pajak Tak Ringan, Segera Perbaiki Coretax

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |