REPUBLIKA.CO.ID, SORONG - Direktur Utama BPJS Kesehatan melakukan kunjungan kerja ke wilayah Papua. Salah satu agendanya adalah pertemuan bersama Gubernur Papua Barat Daya.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan perluasan akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat di provinsi tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas dukungan yang telah diberikan selama ini. Elisa mengapresiasi BPJS Kesehatan dalam membantu capaian kepesertaan JKN yang kini telah mencapai 98 persen.
Menurut Gubernur, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah perlu semakin diperkuat, guna menciptakan sistem layanan yang nyaman, cepat, dan tanpa keluhan berarti dari masyarakat.
Elisa menekankan bahwa kesehatan, bersama dengan pendidikan dan ekonomi, merupakan tiga prioritas utama pembangunan di Papua Barat Daya. Dia berharap BPJS Kesehatan diharapkan tidak sekadar sebagai penyelenggara program, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan kesehatan masyarakat.
Pemerintah daerah juga menyoroti tantangan masih belum optimalnya pemanfaatan layanan kesehatan dasar serta keterbatasan akses rujukan, terutama di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
”Kami juga menilai perlu adanya penguatan layanan promotif dan preventif, seperti skrining kesehatan, pengobatan dini, serta edukasi masyarakat mengenai pencegahan penyakit menular dan tidak menular,” kata Elisa.
Jaminan Kesehatan untuk Kelompok Rentan
Dalam pertemuan tersebut, perhatian terhadap kelompok rentan, termasuk masyarakat Orang Asli Papua (OAP), turut dibahas. Pemerintah dan BPJS Kesehatan sepakat bahwa semua peserta, termasuk kelompok rentan, harus mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan secara setara.
Salah satu kendala yang masih dihadapi adalah aspek administratif dalam pendataan yang menyebabkan belum optimalnya pemanfaatan layanan. Hal ini akan menjadi perhatian ke depan dalam penyusunan kebijakan dan pemutakhiran data peserta.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa pihaknya siap memperkuat dukungan terhadap Provinsi Papua Barat Daya. Bentuknya antara lain melalui perbaikan sistem pendataan kepesertaan yang lebih terstruktur, agar bantuan iuran dan pelayanan yang diberikan tepat sasaran.
Dalam kunjungan tersebut, ia juga menggagas pemberdayaan mahasiswa bidang kesehatan untuk dilibatkan dalam program sosialisasi dan edukasi skrining kesehatan ke masyarakat, sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan kesadaran preventif.
Ghufron mengatakan BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan akses data Program JKN kepada Pemerintah Daerah melalui aplikasi Dashboard JKN. Melalui Dashboard JKN, Pemda dapat melihat data capaian Universal Health Coverage (UHC), profil peserta, pemanfaatan dan lain-lain.
"Selain itu, terkait dengan klaim fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan berkomitmennya dalam mendukung fasilitas kesehatan di daerah dengan menjamin proses pembayaran klaim maksimal dalam waktu 15 hari kalender setelah berkas dinyatakan lengkap. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran operasional layanan di fasilitas kesehatan,” kata Ghufron.
Untuk mendukung sistem rujukan, BPJS Kesehatan menyampaikan akan terus menyempurnakan proses rujukan dari layanan dasar hingga lanjutan, dengan mempertimbangkan hambatan geografis dan kondisi lokal yang unik di Papua Barat Daya. Kemudahan dalam alur rujukan menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kecepatan dan kualitas penanganan pasien khususnya bagi peserta JKN.
Hingga saat ini, jumlah peserta JKN di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 699.146 jiwa. Sementara itu sebanyak 157 fasilitas kesehatan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong. Fasilitas kesehatan ini terdiri dari 122 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 11 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL/rumah sakit), serta 21 fasilitas kesehatan penunjang (Apotek/Optik).