BPK Ungkap Tantangan Government 5.0, dari Data Terfragmentasi hingga Talenta AI

5 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah tantangan dalam transformasi menuju Government 5.0, mulai dari belum meratanya transformasi digital, data pemerintah yang terfragmentasi, hingga keterbatasan talenta kecerdasan buatan (AI). Penguatan tata kelola dan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dinilai perlu berjalan beriringan agar transformasi pemerintahan mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

Pesan tersebut disampaikan Anggota I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas Anggota IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, baru-baru ini.

Nyoman menjelaskan, transformasi menuju Government 5.0 menuntut pemanfaatan teknologi digital, kecerdasan buatan, analisis data, dan kolaborasi lintas sektor yang berpusat pada masyarakat serta pembangunan berkelanjutan. Sementara itu, prinsip ESG menjadi landasan agar kebijakan dan pengelolaan keuangan negara tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan, tanggung jawab sosial, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Dalam implementasinya, BPK mengidentifikasi sedikitnya enam tantangan menuju Government 5.0. Tantangan tersebut meliputi belum meratanya transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta kecerdasan buatan, rendahnya integritas tata kelola, kapasitas sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan, serta isu keamanan siber dan kolaborasi.

Karena itu, Nyoman menilai transformasi pemerintahan membutuhkan pendekatan whole-of-government yang mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan.

“Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG,” tegas Nyoman.

Menurut Nyoman, pemeriksaan laporan keuangan juga memiliki peran lebih luas daripada sekadar menghasilkan opini. Hasil pemeriksaan dapat digunakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara secara berkelanjutan.

“Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Nyoman.

Dalam pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian ESDM Tahun 2025, BPK mencatat sejumlah capaian positif, antara lain ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang melampaui target, peningkatan kinerja organisasi, tingginya nilai reformasi birokrasi, serta pencapaian Indeks Kematangan Keamanan Siber level 4 atau Terkelola.

Kementerian ESDM juga telah menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara. Capaian tersebut berada di atas rata-rata nasional sebesar 76 persen.

Selain itu, Kementerian ESDM kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Namun, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian, antara lain penyempurnaan dasar hukum penagihan dan penyetoran denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan, pelaksanaan pekerjaan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, serta pengelolaan jaminan pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang belum tertib.

Nyoman mengingatkan, opini WTP bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, masih adanya catatan pemeriksaan menunjukkan perlunya perbaikan berkelanjutan agar tata kelola pemerintahan semakin efisien, efektif, dan berdampak bagi masyarakat.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Atas temuan tersebut, BPK menyampaikan rekomendasi yang diharapkan dapat memperkuat pengendalian intern, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara, serta membangun kepatuhan yang berkelanjutan.

Pada Semester II Tahun 2025, BPK juga akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan untuk mendukung pemeriksaan tematik nasional di bidang ketahanan energi. Pemeriksaan tersebut meliputi pengelolaan energi baru terbarukan (EBT), pengelolaan sumber daya mineral, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan pertambangan batu bara.

Nyoman mengapresiasi sinergi antara BPK dan Kementerian ESDM dalam memperbaiki tata kelola dan pengelolaan keuangan negara. Ia menilai hasil pemeriksaan perlu dimanfaatkan sebagai dasar perbaikan sistemik, bukan semata-mata untuk mempertahankan opini laporan keuangan.

“Hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen untuk mempertahankan opini yang baik, tetapi juga menjadi pendorong terwujudnya good governance, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara,” kata Nyoman.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |