REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2025 sebesar 121,15 atau naik 0,07 persen dibandingkan April 2025. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan kenaikan ini terjadi karena penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) lebih besar dibanding penurunan indeks harga yang diterima petani (It).
“It turun sebesar 0,24 persen, sementara Ib turun lebih dalam, yaitu 0,31 persen,” ujar Pudji dalam konferensi pers Berita Resmi Statistik (BRS) di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Ia menyebutkan bahwa komoditas yang paling memengaruhi penurunan It secara nasional antara lain cabai rawit, bawang merah, cabai merah, dan kelapa sawit.
Berdasarkan pemantauan harga perdesaan di 38 provinsi, NTP secara nasional naik dari 121,06 pada April menjadi 121,15 pada Mei 2025. Kenaikan ini dipengaruhi peningkatan NTP pada tiga subsektor pertanian, yaitu:
- Tanaman pangan naik 1,07 persen
- Tanaman perkebunan rakyat naik 0,96 persen
- Peternakan naik 1,42 persen
Sementara dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu:
- Hortikultura turun 8,07 persen
- Perikanan turun 0,02 persen
“Secara nasional, It pada Mei 2025 tercatat sebesar 149,84, turun dari 150,19 pada April 2025,” kata Pudji.
Penurunan It disebabkan oleh kinerja negatif di dua subsektor, yakni:
- Hortikultura turun 8,36 persen
- Perikanan turun 0,20 persen
Sedangkan It naik pada tiga subsektor lainnya:
- Tanaman pangan naik 0,67 persen
- Tanaman perkebunan rakyat naik 0,66 persen
- Peternakan naik 1,37 persen
Pudji menambahkan, penurunan It disebabkan oleh turunnya harga komoditas seperti cabai rawit, bawang merah, cabai merah, dan kentang; serta hasil tangkapan ikan seperti tongkol, selar, dan cakalang.