BUMN Ini Pede Bisa Kasih Laba Rp1 Triliun ke Danantara

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola kebun sawit PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atau APN, memproyeksikan akan menyerahkan laba bersih setelah pajak sebesar Rp1 triliun kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Direktur Utama Agrinas Palma, Agus Sutomo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meraup pendapatan sebesar Rp2,43 triliun hingga Agustus 2025. Sementara itu, laba tercatat sebesar Rp1,33 triliun.

Menurut, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2025, APN membidik pendapatan Rp3,1 triliun. Namun, Agus meyakini pihaknya dapat meraih kinerja top line dua kali lipat dari rencana awal.

"Tetapi kami optimis proyeksi kami bisa Rp6,2 triliun. Kemudian nanti kami akan memberikan kontribusi pajak sebesar Rp255 miliar. Dan insya Allah kami akan ngirim laba bersih setelah pajak ke danantara Rp1 triliun," tutur Agus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Namun demikian, penyetoran laba APN ke Danantara harus menunggu keputusan Kejaksaan Agung terhadap Grup Duta Palma yang masih berstatus sengketa. Agus menerangkan laba bersih setelah pajak ditransfer ke rekening escrow, karena status lahan eks-Duta Palma belum inkracht atau belum ada keputusan hukum final.

"Arus keuangan kami di joint account untuk penerimaan dan operasional. Kemudian per triwulan, laba bersih setelah pajak kami kirim ke escrow account. Karena ini khusus eks Duta Palma masih menjadi barang titipan, karena belum inkracht," jelasnya.

Agus menambahkan, jika negara kalah dalam perkara, dana di escrow akan dikembalikan kepada pemilik lama. Namun jika negara menang, dana tersebut akan masuk ke Danantara.

"Hari ini negara kalah nggak tahu nih, mestinya harus menang, insya Allah. Nah kalau menang itu berarti menjadi masuk ke Danantara," tegasnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkap adanya arahan baru dari Presiden RI Prabowo Subianto, usai rapat terbatas di Istana pada 16 September.

"Kemarin perintah atau petunjuk Presiden yang semula kami kirim ke escrow account, petunjuk beliau suruh ngirimnya ke Danantara. Dan kami per hari Senin kemarin sudah menyurat ke Pak Jaksa Agung," kata Agus.

APN kini menunggu arahan Kejaksaan Agung untuk menyesuaikan mekanisme penempatan laba bersih perusahaan sesuai dengan petunjuk terbaru Presiden.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Perusahaan Gas Negara (PGAS) Bagi Dividen Rp 4,42 Triliun

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |