Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra( ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.)
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra meminta Polri meningkatkan kewaspadaan guna mencegah maraknya tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan di berbagai daerah. Yusril mengingatkan bahwa kegagalan negara dalam memberikan rasa aman dapat memicu meningkatnya aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.
"Polisi perlu meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan, maka kecenderungan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat," ujar Yusril dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Yusril secara khusus menyoroti insiden amuk massa di Bali dan Morowali yang menewaskan terduga pelaku pencurian akibat penganiayaan. Ia menilai pembiaran atas aksi main hakim sendiri berpotensi menjadi pelanggaran HAM serius. Untuk merespons maraknya kejahatan jalanan, Yusril berencana menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Yusril menambahkan bahwa penanganan kejahatan jalanan memerlukan pendekatan komprehensif lintas kementerian/lembaga, termasuk keterlibatan lembaga independen seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan dapat memastikan upaya pencegahan, perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum berjalan secara terstandar dan berperspektif hak asasi manusia.
"Dalam peristiwa-peristiwa itu tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum, sehingga massa leluasa memukuli korban hingga meninggal dunia. Tindakan pembiaran seperti ini, apabila terus berlanjut, dapat berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir dan mencegah semua ini," tegasnya. (H-4)
















































