Jakarta, CNN Indonesia --
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari keluarga kurang mampu kembali disalurkan. Pencairan bulan ini merupakan bagian dari termin II yang berlangsung sejak Mei hingga September.
Berikut cek jadwal dan cara pencairan PIP September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sasaran utama penerima manfaat PIP adalah anak usia sekolah, yaitu siswa SD, SMP, SMA, SMK dari keluarga prasejahtera.
Bentuk bantuan PIP berupa uang tunai, hingga kesempatan pendidikan. Besaran uang bantuan PIP bervariasi dan menyesuaikan dengan jenjang pendidikan, sehingga antara siswa SD hingga SMA besarannya tidak sama.
Cek jadwal pencairan PIP 2025
Merujuk Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, jadwal pencairan dana PIP dilakukan tiga termin dalam satu tahun.
Saat ini, periode pencairan memasuki termin kedua yang telah berlangsung sejak Mei hingga September 2025. Berikut jadwal lengkap dan ketentuan pencairan PIP selama setahun:
- Termin 1 (Februari - April): prioritas bagi siswa kelas akhir dan penerima dari DTSEN.
- Termin 2 (Mei - September): menjangkau siswa yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya.
- Termin 3 (Oktober - Desember): diperuntukkan bagi penerima baru atau pengajuan tambahan dari dinas pendidikan setempat.
Sementara itu, perkiraan tanggal cair PIP untuk termin kedua terbagi dalam dua gelombang. Berikut tanggal perkiraan cairnya:
- Gelombang 1: dimulai sekitar 16 September 2025
- Gelombang 2: dilanjutkan sekitar 23 September 2025
Tanggal tersebut hanya perkiraan dan bisa saja berbeda, sebab menyesuaikan dengan dinas pendidikan lokal yang biasanya lebih dulu menerima Surat Keputusan (SK) resmi mengenai tanggal pencairan PIP.
Cara pencairan PIP 2025
Berikut adalah cek jadwal dan cara pencairan PIP September 2025 yang bisa dijadikan panduan para penerima manfaat.
- Buka situs resmi PIP Kemendikdasmen di tautan berikut: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Masukkan NISN dan NIK siswa
- Ketik hasil perhitungan (captcha) yang muncul
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
- Akan muncul keterangan apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak
- Jika dana sudah cair, akan tertera status "Dana Sudah Masuk" beserta tanggal pencairan
Besaran bantuan PIP 2025
Besaran bantuan yang diterima peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya dikutip dari laman resmi PIP Kemdikbud.
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Demikian panduan mengenai cek jadwal dan cara pencairan PIP September 2025 yang sedang berlangsung di termin II.
(avd/fef)