Gelson Kurniawan, CNBC Indonesia
29 March 2026 12:40
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Iran masih memberlakukan kebijakan blokade selektif di Selat Hormuz, jalur laut strategis yang menjadi urat nadi atau sekitar seperlima pasokan minyak dan gas global.
Akses pelayaran di kawasan ini dibatasi secara spesifik berdasarkan afiliasi negara asal kapal, di mana armada dari negara yang berkonflik dengan Teheran dilarang melintas, sementara akses terbatas diberikan kepada negara-negara netral, termasuk Indonesia.
Status Armada Pertamina di Selat Hormuz
Terkait perkembangan armada kapal asal Indonesia, pemerintah Iran telah memberikan lampu hijau. Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), persetujuan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Kemlu RI, KBRI Teheran, pihak Pertamina, Kedutaan Besar Iran di Jakarta, dan otoritas terkait di Teheran.
Pemerintah Iran telah menyampaikan pertimbangan positif atas jaminan keamanan perlintasan armada kapal milik Pertamina Group di Selat Hormuz. Meski demikian, pelintasan tersebut belum dapat langsung dilakukan.
Kemlu RI mencatat bahwa tindak lanjut dari tanggapan positif Iran ini masih membutuhkan kesiapan teknis operasional dari pihak Pertamina, yang mencakup penyelesaian perlindungan asuransi pelayaran serta kesiapan kru kapal.
Kemlu RI dan KBRI Teheran menegaskan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan kelancaran dan keamanan pelintasan armada milik Pertamina di kawasan tersebut.
Dinamika Izin Lintas Negara Sahabat
Di kawasan Asia, beberapa negara terpantau telah mendapatkan izin khusus untuk mengoperasikan armadanya. China telah menerima jaminan keamanan penuh dari Teheran untuk seluruh kapal tankernya, meskipun sempat terjadi penundaan keberangkatan pada akhir pekan lalu karena alasan teknis. Selain itu, negara-negara seperti Pakistan, India, dan Malaysia juga telah mengantongi izin serupa setelah melalui komunikasi bilateral dengan otoritas Iran.
Di sisi lain, perlakuan berbeda diterapkan terhadap negara-negara Eropa. Hingga saat ini, Spanyol menjadi satu-satunya negara di kawasan tersebut yang mendapatkan izin melintas karena dinilai tetap mematuhi hukum internasional dan bersikap netral. Sementara itu, permohonan akses dari Prancis dan Italia dilaporkan masih belum mendapatkan persetujuan resmi dari pihak Iran.
Berikut adalah pembaruan rincian status perizinan kapal komersial berdasarkan asal negara yang melintasi Selat Hormuz berdasarkan informasi terakhir Sabtu (28/3/2026):
-
CNBC INDONESIA RESEARCH
(gls/gls)
Addsource on Google

4 hours ago
4

















































