Dalam Pertemuan PBB, Menlu RI Serukan Perlucutan Total Senjata Nuklir

2 hours ago 2

Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono (tengah), Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kedua kiri), Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Rosan Roeslani (kanan), dan Menteri HAM Natalius Pigai mengikuti jalannya Konferensi Internasional Tingkat Tinggi (KITT) untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Senin (22/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, mengatakan senjata nuklir masih menjadi ancaman terbesar bagi umat manusia. Hal itu disampaikan Sugiono ketika menghadiri sidang tingkat tinggi untuk memperingati "International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons" di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat (AS), Jumat (26/9/2025).

Dalam sidang tersebut, Sugiono menyoroti kepemilikan lebih dari 12 ribu hulu ledak nuklir oleh segelintir negara, termasuk yang berada di luar Non-Proliferation Treaty (NPT). “Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan modernisasi dan ekspansi, mengambil langkah nyata menuju pelucutan, serta menunjukkan komitmen politik bagi dunia yang bebas dari senjata nuklir,” kata Sugiono, seperti dikutip dalam keterangan yang dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Sugiono menekankan pentingnya revitalisasi mekanisme pelucutan senjata. Ia menyerukan pemenuhan kewajiban Pasal VI NPT, pemberlakuan segera CTBT, kembali berfungsinya Conference on Disarmament sebagai forum negosiasi, serta ajakan bagi semua negara untuk bergabung dengan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW).

Menlu RI memperingatkan bahwa ancaman senjata nuklir semakin meningkat dengan munculnya risiko baru seperti serangan siber, kecerdasan buatan, dan terorisme. “Risiko ini tidak dapat sepenuhnya dikendalikan. Satu-satunya cara untuk mencegahnya adalah melalui eliminasi total senjata nuklir,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Sugiono menyampaikan bahwa 2026 NPT Review Conference harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pelucutan senjata nuklir. Hal itu menjadi bagian dari langkah untuk menghindarkan dunia dari bencana nuklir.

Pada 2017, Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir atau the Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW) telah diadopsi dan mulai diberlakukan Januari 2021. Hingga saat ini, TPNW telah ditandatangani lebih dari 90 negara dan diratifikasi lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia. 

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |