Dedi Mulyadi Soroti BUMD Jabar yang Kental Percaloan dan tidak Transparan

2 weeks ago 4
Dedi Mulyadi Soroti BUMD Jabar yang Kental Percaloan dan tidak Transparan Ground breaking pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Legok Nangka, di Bandung, Rabu (29/7).(Dok. Istimewa)

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayahnya. Ia menilai operasional sejumlah BUMD Jawa Barat saat ini kental dengan praktik percaloan, tidak transparan, dan menjalankan skema kerja sama yang tidak logis sehingga merugikan kas daerah.

Kritik tersebut disampaikan Dedi saat menghadiri groundbreaking proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Legok Nangka di Bandung, Rabu (29/7). Menurutnya, ketidakberesan dalam pengelolaan BUMD ini berdampak langsung pada masyarakat karena keuntungan yang seharusnya masuk ke kas daerah justru tertahan di internal perusahaan.

Skema Bagi Hasil Migas yang Tidak Masuk Kas Daerah

Dedi menyoroti salah satu praktik yang dianggapnya tidak masuk akal, yakni terkait bagi hasil pengelolaan migas dari PT Pertamina. Seharusnya, dana bagi hasil tersebut langsung disetorkan ke kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk membiayai pembangunan.

"Kenapa tidak langsung ke kas daerah? Dampaknya apa? Bertahun-tahun ke belakang masuk BUMD, oleh BUMD-nya tidak dimasukkan ke kas daerah," ujar Dedi. Ia menambahkan bahwa dana tersebut justru sering kali diinvestasikan kembali oleh BUMD untuk membentuk entitas baru yang tidak jelas urgensinya.

"Alih-alih untuk membantu pembangunan, dana bagi hasil tersebut menguap tidak jelas karena diinvestasikan kembali oleh BUMD. Dibikin anak perusahaan, cucu perusahaan, bahkan cicit perusahaan," tegasnya. Persoalan ini pun diakui Dedi telah ia laporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk keanehan dalam tata kelola birokrasi.

Catatan Gubernur: Ratusan miliar Rupiah keuntungan BUMD sering kali berubah wujud menjadi piutang akibat pembentukan entitas turunan (anak/cucu perusahaan) dan kerja sama dengan pihak ketiga yang tidak transparan.

Memutus Rantai Birokrasi Trans Jabar

Selain masalah migas, Dedi menyoroti skema kerja sama penyediaan transportasi massal Trans Jabar antara Pemprov Jabar, BUMD PT Jasa Sarana, dan PT DAMRI. Ia menilai keterlibatan BUMD dalam proyek ini hanya menciptakan rantai birokrasi yang membebani anggaran daerah.

Dalam skema yang berjalan, Pemprov Jabar tidak membayar langsung ke DAMRI, melainkan melalui PT Jasa Sarana. Akibatnya, BUMD tersebut mendapatkan keuntungan ganda dari persentase nilai kontrak dan biaya operasional dari pendapatan provinsi.

"Jasa Sarana dapat dua, satu dari Rp120 miliar dia dapat 5%. Kedua, dari pendapatan provinsi dia dikasih operasional," jelas Dedi.

Langkah Tegas Mulai Agustus

Sebagai langkah perbaikan, Dedi memastikan akan merevisi skema kerja sama tersebut mulai bulan depan. Ia menegaskan akan memutus peran BUMD sebagai "perantara" dalam layanan publik yang seharusnya bisa dilakukan secara langsung.

"Minggu depan yang aneh akan saya ubah lagi. Mulai bulan Agustus saya coret, langsung dari Pemprov Jabar dengan DAMRI, enggak ada lagi lewat Jasa Sarana. Ini BUMD percaloan sangat luar biasa, ada bertahun-tahun," pungkasnya.

Dedi berharap dengan pembersihan praktik percaloan di tubuh BUMD, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat dapat meningkat signifikan dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat melalui program pembangunan yang nyata. (BY/I-1)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |