Deflasi Mei Bukan Berarti Daya Beli Melemah, Ini Penjelasan Wamenkeu

23 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menilai bahwa deflasi yang terjadi pada Mei 2025 sebesar 0,37 persen (mtm) tidak mencerminkan pelemahan daya beli masyarakat. Suahasil beralasan, indikasi daya beli adalah pada inflasi inti.

“Tapi kalau inflasinya lagi rendah, itu bukan berarti bahwa daya belinya lagi enggak ada, karena indikasi kita mengenai daya beli adalah di inflasi yang disebut inflasi inti,” ujar Suahasil dalam diskusi Global & Economic Outlook Q1-2025 yang diselenggarakan Kadin di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Suahasil menjelaskan bahwa inflasi inti Indonesia pada Mei 2025 tercatat sebesar 2,4 persen secara tahunan (yoy), mencerminkan adanya interaksi yang sehat antara permintaan agregat (aggregate demand) dan penawaran agregat (aggregate supply). Menurut dia, inflasi tahunan yang tercatat 1,60 persen (yoy) pada Mei 2025 bukan karena lemahnya permintaan, tetapi lebih disebabkan oleh penurunan harga pangan bergejolak (volatile food) dan harga-harga yang diatur pemerintah (administered price), seperti tiket pesawat dan BBM.

Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,37 persen secara bulanan (mtm) pada Mei 2025. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang deflasi terbesar dengan andil 0,41 persen, terutama dari komoditas cabai merah dan cabai rawit.

Suahasil menjelaskan, deflasi pada kelompok pangan tersebut terjadi karena panen raya sejumlah komoditas, terutama beras. Sementara itu, deflasi pada kelompok administered price terjadi karena kebijakan pemerintah yang memang bertujuan menurunkan harga.

“Beras panennya bagus, sekarang jagung juga ternyata sedang mulai panen,” tuturnya.

Dengan demikian, ia menilai perekonomian nasional masih menunjukkan fondasi yang kuat, dengan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan inflasi yang terkendali.

Sebagaimana diketahui, pada Mei 2025 terjadi inflasi tahunan sebesar 1,60 persen (yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,07. Inflasi provinsi tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 5,75 persen (yoy) dengan IHK sebesar 115,26 dan terendah terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 0,28 persen (yoy) dengan IHK sebesar 107,32.

Deflasi provinsi terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 1,51 persen (yoy) dengan IHK sebesar 106,60. Sementara inflasi kabupaten/kota tertinggi terjadi di Kabupaten Jayawijaya sebesar 5,75 persen (yoy) dengan IHK sebesar 115,26 dan terendah terjadi di Kota Pontianak sebesar 0,01 persen (yoy) dengan IHK sebesar 106,56.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |