Lokasi kejadian tangan siswa MTs di Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati terjepit hingga 2 jarinya terputus.(MI/Akhmad Safuan )
DIDUGA menjadi korban perundungan (bullying) oleh kakak kelasnya, seorang siswa kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Pati, AF, 13 mengalami luka serius hingga dua jari tangan kirinya putus. Namun, pihak sekolah menyatakan hal itu murni kecelakaan.
Pemantauan Media Indonesia, Minggu (2/8) seorang siswa kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs) Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, AF masih terlihat terduduk lesu di rumahnya. Sedangkan tangannya masih dibungkus perban akibat dua jari manis dan telunjuk tangan kiri terputus.
Korban AF mengalami kondisi tersebut diduga merupakan korban perundungan (bullying) oleh kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas IX MTs yang sama. Hal ini menjadi sorotan setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian agar segera diusut dan pelaku dapat ditindak tegas.
"Peristiwa itu terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin (27/7) lalu, AF yang saat itu merupakan siswa kelas VII baru diduga dianiaya oleh tiga siswa kelas IX," kata kakak sepupu korban, Sahlatina.
Selain mendapatkan pukulan di bagian kepala, lanjut Sahlatina, korban juga diseret ke kamar mandi, pintu ditutup, dan kembali dipukul. Bahkan, pelaku yang berjumlah sekitar tiga orang itu juga menyiram korban menggunakan air dari ember, serta menghalangi korban keluar dari kamar mandi. Korban pun terdesak memilih memanjat pagar besi untuk menyelamatkan diri.
Saat menanjat itu, demikian Sahlatina, korban masih disiram air hingga tangannya kejepit pagar dan berdarah karena dua jarinya terputus.
"Adik saya setengah sadar mau pingsan saat itu hingga jatuh dan kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," tambahnya.
Atas peristiwa tersebut, menurut Sahlatina, awalnya korban takut untuk berbicara, namun setelah dirawat baru ia berani menceritakan kejadian itu. Pihak sekolah berusaha melakukan mediasi, namun hal itu ditolak oleh keluarga korban dan selanjutnya melaporkan kasus ini ke kepolisian agar kasus ini diusut tuntas.
Kepala Sekolah MTs Islam Wangunrejo, Safi'i, membantah insiden tersebut merupakan aksi perundungan, karena menurutnya kejadian itu murni kecelakaan yakni ketika habis shalat Zuhur ketika korban naik ke pagar sekolah tangannya terjepit, sehingga kemudian dilarikan ke rumah sakit.
"Saya dan beberapa saksi yang mengantarkan," imbuhnya.
Setelah menjalani perawatan, ungkap Safi'i, korban sempat dirawat semalam hingga pagi kemudian diperbolehkan pulang ke rumah.
"Kejadian yang menimpa korban sebetulnya murni kecelakaan dan tidak ada unsur kesengajaan atau perundungan," katanya.
Kuasa hukum korban dari LBH Garda Muda Nusantara Cabang Pati Catur Andi Cahyanto mengatakan atas peristiwa perundungan hingga mengakibatkan putusnya dua jari AF, siswa kelas VII MTs tersebut, bersama korban dan keluarganya telah melaporkan ke Polres Pati pada Sabtu (1/8).
"Selaku advokat korban, kami berharap kasus ini segera dapat dilakukan penanganan lebih cepat dan transparan," tutur Andi Cahyanto. (AS/E-4)
















































