Dirjen Imigrasi Tegaskan Program Golden Visa Berhasil Menarik Komitmen Investasi Rp52,1 Triliun

2 weeks ago 4
Dirjen Imigrasi Tegaskan Program Golden Visa Berhasil Menarik Komitmen Investasi  Rp52,1 Triliun Ilustrasi--Petugas Imigrasi bertugas di konter khusus untuk delegasi pertemuan KTT G20 di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (24/10/2022).(ANTARA/Fikri Yusuf)

KEBIJAKAN bebas visa kunjungan (BVK) kini tengah menjadi sorotan tajam. Di satu sisi, kebijakan ini diyakini mampu mendongkrak kunjungan wisatawan, mendatangkan devisa, hingga memperluas peluang investasi. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait konsekuensi keamanan nasional, pengawasan keimigrasian, hingga potensi penyalahgunaan izin tinggal yang berdampak pada ketertiban sosial.

Menanggapi isu strategis tersebut, sebuah diskusi publik digelar bertajuk "Menguji Wacana Perluasan Bebas Visa: Peluang atau Ancaman?" di Aula Nusantara, Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Rabu (29/7/2026). Diskusi ini bertujuan membedah apakah perluasan bebas visa benar-benar memberikan manfaat nyata atau justru menjadi risiko bagi kedaulatan Indonesia.

Kontribusi Imigrasi dan Capaian Investasi

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa jajaran imigrasi berperan aktif sebagai fasilitator pembangunan. Salah satu bukti keberhasilannya adalah implementasi program Golden Visa yang telah menarik minat besar investor global.

Data Capaian Investasi Keimigrasian:

Program Nilai Komitmen Investasi Fokus Utama
Golden Visa Sekitar Rp52,1 Triliun Investasi Berkualitas & Pertumbuhan Ekonomi

Hendarsam menjelaskan bahwa kemudahan layanan tidak berarti mengabaikan keamanan. Imigrasi tetap menerapkan selective policy.

"Kami tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi investor yang bermanfaat, namun kami memastikan mereka memiliki rekam jejak baik dan menghormati hukum Indonesia," ujarnya.

Desakan Evaluasi Berbasis Data

Berbeda dengan optimisme pemerintah, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso meminta pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap pemberian fasilitas bebas visa kepada enam negara baru-baru ini. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh hanya berlandaskan asumsi peningkatan wisatawan.

“Jangan sampai kita memberikan kemudahan, tetapi hasil yang diperoleh tidak sebanding. Kebijakan keimigrasian mencerminkan kedaulatan politik dan ekonomi negara,” tegas Sugiat.

Ia menyoroti tren global di mana banyak negara justru menaikkan biaya visa untuk menjaga kepentingan nasional, sementara Indonesia cenderung melonggarkannya.

Ancaman TKA Ilegal dan Solusi Integrasi

Dari perspektif akademisi, Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Adnan Hamid menyoroti celah pengawasan yang mengakibatkan maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal. Menurutnya, kebijakan bebas visa berisiko disalahgunakan oleh WNA untuk bekerja tanpa izin, yang pada akhirnya mengancam kesempatan kerja warga lokal.

Prof. Adnan menawarkan dua jalur strategis untuk memperkuat pengawasan:

  • Jalur Pertama: Penyusunan Peraturan Bersama Menteri untuk mengintegrasikan koordinasi antara Kemen Imipas, Kemenaker, dan dinas daerah.
  • Jalur Kedua: Penerbitan Peraturan Gubernur atau Wali Kota sebagai langkah taktis di tingkat wilayah.

Menutup diskusi, Pemimpin Redaksi Hallonews, Sumber Rajasa Ginting, menyatakan bahwa forum ini merupakan ruang akademik untuk mencari perspektif objektif. Kebijakan bebas visa adalah keputusan strategis yang harus terus ditelaah agar pelaksanaannya benar-benar memberikan dampak positif bagi kedaulatan dan ekonomi Indonesia.

Diskusi ini juga menghadirkan perspektif dari Guru Besar Hukum Internasional UI Prof. Hikmahanto Juwana, Co-Founder ISESS Khairul Fahmi, serta dipandu oleh Pj Dekan FH Universitas Pancasila DR Lisda Syamsumardian. (Z-1)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |