DKI Jakarta Siaga Atasi Kekerasan Terhadap Anak, Cari Tahu Layanan Lengkapnya

6 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka kekerasan terhadap anak dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan perhatian serius. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengintensifkan upayanya dalam pencegahan dan perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Langkah ini digulirkan, salah satunya dengan menyediakan akses pengaduan yang lebih mudah melalui 44 pos pengaduan yang tersebar di seluruh kecamatan di Ibu Kota. Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainah, mengatakan berbagai strategi pencegahan lainnya yang terus digencarkan.

"Berbagai upaya pencegahan lainnya yang terus digencarkan untuk menekan angka kekerasan anak, yakni integrasi dengan aplikasi seperti Jakarta Aman, SAPA 129, dan Jakarta Siaga 112," ujar Iin dalam keterangannya pada Kamis (17/7/2025).

Selain kanal pengaduan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas PPAPP juga menjalankan layanan terpadu yang didukung oleh regulasi yang kuat. Layanan ini mencakup pendampingan psikologis, layanan hukum, penampungan sementara bagi korban, serta koordinasi erat dengan rumah sakit untuk layanan kesehatan yang dibutuhkan korban. 

Upaya pencegahan juga didorong melalui basis regulasi dan kampanye publik yang masif. Beberapa di antaranya adalah implementasi Perda Nomor 8/2011 tentang Perlindungan Anak, pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta pencegahan perkawinan usia anak melalui Pergub Nomor 5/2020.

Pemprov DKI Jakarta juga menyelenggarakan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, menyediakan rumah aman, serta melakukan penyuluhan dan diseminasi informasi secara berkelanjutan melalui sekolah, BUMD, dan langsung kepada masyarakat.

Iin menegaskan pentingnya kolaborasi dalam upaya ini. “Upaya ini tak hanya fokus pada penanganan, tapi juga pada edukasi dan pelibatan aktif masyarakat. Harapannya, kita bisa membentuk lingkungan Jakarta yang lebih aman dan layak bagi anak-anak,” katanya.

Dinas PPAPP DKI Jakarta mencatat, periode 1 Januari hingga 11 Juli 2025 menjadi sorotan dengan adanya 641 kasus kekerasan anak yang dilaporkan. Data ini menunjukkan urgensi penanganan yang lebih serius dan berkelanjutan. Dari total kasus tersebut, Jakarta Timur menduduki peringkat tertinggi dengan 168 kasus, diikuti oleh Jakarta Utara (163 kasus), Jakarta Barat (126 kasus), Jakarta Selatan (112 kasus), dan Jakarta Pusat (75 kasus). Angka ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak bisa terjadi di mana saja, tanpa pandang bulu wilayah.

Analisis jenis kekerasan menunjukkan bahwa kekerasan seksual menjadi dominan dengan 398 kasus, disusul kekerasan psikis (178 kasus), dan kekerasan fisik (154 kasus). Fakta ini menyoroti kompleksitas masalah kekerasan anak yang tidak hanya melibatkan dampak fisik, tetapi juga trauma psikologis mendalam. Mengenai penyebab utama, Iin mengakui bahwa sulit untuk memastikan faktor tunggal. “Untuk penyebab utama sulit dipastikan karena banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari masalah ekonomi, ketidakpuasan terhadap korban, hingga tindakan tanpa alasan yang jelas,” ujar Iin. Multidimensi penyebab ini menuntut pendekatan yang holistik dan terintegrasi dari berbagai sektor untuk menuntaskannya.

Upaya pendampingan kepada korban juga dilakukan secara komprehensif, mulai dari penerimaan pengaduan, asesmen masalah, hingga rujukan lanjutan sesuai kebutuhan korban. Ini meliputi fasilitasi korban ke Rumah Perlindungan Sementara, pendampingan psikologis dan sosial, layanan kesehatan, serta pemenuhan hak-hak korban lainnya. 

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |