DPR Minta Pemerintah Pusat Segera Mediasikan Sengketa Empat Pulau, Jangan Sampai Picu Konflik

10 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Agustina Mangande menilai pemerintah pusat harus segera memediasi sengketa batas wilayah antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang mencakup empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar. Pemprov Aceh menolak hasil verifikasi terbaru Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

“Pemerintah pusat perlu memediasi semua pihak untuk duduk bersama, menyampaikan argumen masing-masing secara terbuka dengan dukungan data geografis, historis, dan budaya,” kata Agustina dalam siaran resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (15/6/2025).

Agustina kemudian mengingatkan sengketa batas wilayah dua provinsi tersebut jangan dianggap sepele karena dikhawatirkan memicu konflik berkepanjangan. “Aceh punya pengalaman panjang dalam konflik, dan penyelesaiannya butuh pendekatan hati-hati, serta waktu yang tidak sebentar,” sambung dia.

Dalam kesempatan yang sama, Agustina berpendapat ada tiga faktor yang memicu munculnya sengketa batas wilayah. Pertama, perbedaan penafsiran terhadap batas-batas wilayah. Kedua, perbedaan kepentingan ekonomi yang sering kali berbeda antarwilayah. Ketiga, perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah perbatasan relatif belum optimal.

Oleh karena itu, untuk mencegah masalah batas wilayah menjadi berlarut-larut, Agustina berharap pemerintah pusat aktif menjalan peran sebagai penengah.

“Pemerintah pusat tidak boleh pasif, harus segera bertindak sebagai penengah agar sengketa ini tidak melebar menjadi ketegangan politik yang mengganggu stabilitas kawasan,” kata dia.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Dasco melanjutkan Presiden Prabowo akan mengumumkan keputusannya terkait polemik perebutan empat pulau itu pada pekan depan. "Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," sambung Dasco.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |