Eks Kabagwassidik Polda Sumut Diadukan ke Propam Polri

3 hours ago 1

CNN Indonesia

Jumat, 26 Sep 2025 00:48 WIB

Mantan Kabagwassidik Polda Sumut, Kombes MHPT, diadukan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan suap. Kasus ini melibatkan mantan supirnya, Asril Siregar. Mantan Kabagwassidik Polda Sumatera Utara Kombes MHPT diadukan ke Divisi Propam dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Kabagwassidik Polda Sumatera Utara Kombes MHPT diadukan ke Divisi Propam dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Aduan itu dilakukan oleh mantan supirnya, Asril Siregar pada Kamis (25/9). Ia menyebut MHPT diduga menerima suap untuk membebaskan anaknya yang terjerat kasus di Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dikorbankan, ditumbalkan, dikambinghitamkan, serta beliau mencari keuntungan finansial dari laporan yang saya buat di Polda Sumut, tentang anak seorang pejabat," kata Asril kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Asril, Roni Prima Panggabean mengatakan MHPT diduga melakukan pelanggaran kode etik berat dengan meraup sejumlah uang ratusan juta rupiah.

Ia menjelaskan kasus kliennya bermula ketika menerima pengancaman oleh anak pejabat di salah satu BUMN. Asril, kata dia, diminta membuat laporan ke Polda Sumut oleh mantan bosnya itu.

Laporan Asril kemudian diterima dengan nomor: Laporan Polisi: LP/ B/ 415/ IV/ 2024/ SPKT/Polda Sumatra Utara tertanggal 3 April 2024. Dalam prosesnya, Roni menyebut terlapor kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan.

Akan tetapi, kata dia, kasus tersebut jalan ditempat dan secara tiba-tiba dihentikan. Sebelum dihentikan, Roni menyebut kliennya dan MHPT sempat ditawari uang Rp100 juta oleh terlapor untuk mencabut laporan.

Hanya saja, kliennya menolak permintaan tersebut. Oleh karenanya ia mengaku curiga uang permintaan damai itu justru diterima oleh MHPT.

"Dalam hal ini, bos beliau adalah mempunyai jabatan pada saat itu sebagai Kabagwassidik. Jadi beliau adalah presidennya penyidik di Sumatra Utara," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap Propam dan Bareskrim Polri dapat turut tangan mengungkap kasus tersebut. Apalagi ia menyebut saat ini Polri tengah menggaungkan Transformasi dan Reformasi Kepolisian.

"Jadi kita mau menguji transformasi reformasi Polri. Apakah ini omon-omon atau bisa ditegakkan," katanya.

(fra/tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |