Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerapkan klasifikasi usia pada semua gim yang beredar di pasar Indonesia mulai Januari 2026. Apa tujuannya?
Dirjen Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan kebijakan ini akan diatur lewat Indonesia Game Rating System (IGRS) yang mewajibkan setiap pengembang mencantumkan kategori usia pemain sesuai konten gim yang mereka kembangkan. Sistem ini dibuat untuk memastikan anak-anak bermain gim yang sesuai dengan usia mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia Game Rating System ini adalah rating yang akan kita buat bahwa gim itu tidak semuanya bisa dimainkan oleh semua umur. Ada yang memang diperuntukkan untuk kalangan usia tertentu," kata Edwin di sela-sela acara IGDX Business & Conference 2025 di Kuta, Bali, Jumat (10/10), melansir CNBC.
Ia mengungkap saat ini banyak gim mengandung unsur kekerasan atau kata-kata tidak pantas yang tidak cocok dimainkan anak-anak di bawah umur. Oleh sebab itu, pemerintah akan mewajibkan setiap gim memiliki label klasifikasi usia yang jelas, seperti 7+, 13+, atau 18+.
"Januari tahun depan, semua game harus di-rating berdasarkan usianya masing-masing. Dari setiap game yang ada di Indonesia wajib mencantumkan klasifikasinya untuk usia berapa," jelas dia.
Proses penerapan sistem ini bakal dilakukan bertahap. Setiap pengembang atau penerbit gim wajib melakukan self-assessment terlebih dulu untuk menentukan kategori usia produk mereka.
Selanjutnya, Komdigi akan memverifikasi dan mengecek secara rutin guna memastikan penilaian tersebut dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan pengembang gim juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan produknya tidak berdampak negatif terhadap perkembangan anak-anak di bawah umur.
"Jangan sampai mereka membuat game yang tidak sesuai dengan target pasarnya secara umur. Itu mereka juga diminta bertanggung jawab terhadap pertumbuhan anak-anak Indonesia," ujarnya.
Ia mengaku optimistis industri gim di Indonesia bakal menyambut baik kebijakan ini. Sejauh ini, ia mengklaim para pengembang memberi respons yang cukup baik dengan wacana tersebut.
"Kita harapkan industri game ini bertumbuh dan sejalan, tidak mengganggu pertumbuhan karakter anak-anak Indonesia," kata Edwin.
Ancam takedown
Edwin mengatakan Komdigi akan menjatuhkan sanksi bagi pengembang yang tidak mencantumkan rating usia pada gim yang mereka kembangkan. Ia mengatakan jika pengembang ketahuan tidak mencantumkan rating yang tidak sesuai, maka akan ada dua kemungkinan, yakni dinaikan klasifikasinya atau akan di-takedown permanen.
"Jika diketahui ada pencantuman rating yang tidak sesuai, dua alternatifnya, akan dinaikkan klasifikasinya, ratingnya. Atau jika sebenarnya itu tidak masuk 18+, misalnya mereka taruh itu 13+. Ternyata kita lihat jangankan 13+, 18+ saja mereka itu tidak pantas. Karena kenapa? Karena itu ada unsur-unsur yang dilarang," jelas Edwin.
Ia melanjutkan, jika pengembang melakukan pelanggaran berat, misalnya gim tersebut mengandung unsur kekerasan ekstrem, pornografi, atau perjudian, maka Komdigi bakal mengambil langkah tegas berupa takedown permanen.
"Jadi jangan main-main sama rating. Kalau mereka berbohong, ya kita take down sampai disesuaikan dengan usianya atau yang pantas," ungkap dia.
Edwin menekankan sanksi ini berlaku untuk semua gim di semua platform, termasuk gim buatan lokal maupun user-generated content. Bahkan, gim dari luar negeri juga wajib mencantumkan klasifikasi usia sesuai standar Indonesia jika beredar di dalam negeri.
Selain kepada pengembang, Edwin juga meminta orang yang lebih tua agar tidak meminjamkan identitas pribadi seperti KTP kepada anak-anak untuk mengakses gim dengan batasan usia tertentu.
"Jangan meminjamkan identitas untuk anak-anak kita yang dalam masa pertumbuhan untuk memainkan game atau login ataupun register ke gim-gim yang dilarang untuk anak-anak," pungkas dia.
(dmi/dmi)