Gus Kikin Diharapkan Jadi Pemutus Mata Rantai 'Konflik' di PBNU

1 hour ago 5

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin (kedua kanan) menandatangani pakta integritas usai ditetapkan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026). AHWA menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031 melalui musyawarah mufakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy mendukung langkah KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menata kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Tokoh yang akrab disapa Gus Lilur ini meyakini momentum pergantian kepemimpinan harus menjadi kesempatan evaluasi berbagai persoalan yang terjadi pada periode sebelumnya.

Gus Lilur mengingatkan Gus Kikin agar belajar dari pengalaman kepemimpinan sebelumnya. Menurutnya, periode Mandataris Muktamar NU ke-34 meninggalkan sejumlah persoalan yang tidak boleh kembali terulang. Salah satunya munculnya kasus hukum yang melibatkan oknum pengurus PBNU.

“Gus Kikin harus berani melakukan reformasi. Jangan sampai orang-orang yang selama ini menjadi sumber konflik justru kembali mendapatkan ruang strategis dalam kepengurusan. PBNU harus menjadi rumah besar yang teduh, bukan arena pertarungan kepentingan,” kata Gus Lilur pada Jumat (11/9/2026). 

Gus Lilur meminta Gus Kikin melakukan pembersihan secara organisatoris. Dia mengatakan, kebijakan ini bukan dalam pengertian balas dendam atau menyingkirkan orang karena perbedaan pilihan politik, tetapi memastikan orang-orang yang terbukti atau memiliki rekam jejak kuat sebagai aktor konflik tidak lagi ada di posisi yang dapat mengganggu organisasi.

“Yang harus dibuang adalah kultur konfliknya, praktik transaksionalnya, dan orang-orang yang terbukti menjadi aktor konflik. PBNU membutuhkan orang-orang yang mampu merajut persatuan, bukan memperpanjang dendam dan faksi,” ujar Gus Lilur.

Gus Lilur juga menyoroti pentingnya prinsip kehati-hatian dalam memilih figur yang akan ditempatkan dalam struktur PBNU. Ia tak ingin ada nama bermasalah dalam struktur PBNU. 

“Ini bukan soal menyatakan seseorang bersalah sebelum ada putusan hukum. Tetapi dalam konteks membangun PBNU yang bersih, Gus Kikin harus menerapkan prinsip kehati-hatian. Jangan menempatkan orang yang sedang menjadi sorotan dalam perkara hukum pada posisi strategis organisasi sebelum persoalannya benar-benar terang,” kata Gus Lilur.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |