Ini Kesimpulan Kejagung di Kasus Pembacokan Jaksa di Depok

1 day ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga kasus pembacokan terhadap seorang pegawai Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti) Kejagung berinisial DSK di Depok, Jawa Barat, merupakan aksi begal. DSK menjadi korban pembacokan saat hendak pulang ke rumahnya pada Sabtu (24/5/2025) dini hari WIB.

"Kami berkesimpulan sementara ini bisa saja ada bentuk kejahatan-kejahatan, apakah dalam upaya begal, pencurian dan seterusnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/5/2025).

Harli mengatakan bahwa dugaan ini didasari karena DSK selaku korban pembacokan merupakan seorang staf dan bukan jaksa yang terlibat perkara. "Artinya yang bersangkutan tidak menangani perkara," katanya.

Selain itu, dari investigasi Kejagung terhadap profil DSK, yang bersangkutan merupakan orang baik dan tidak terlibat dalam masalah. "Sudah dilakukan pengecekan, (DSK) sangat jauh dari hal-hal yang katakanlah ada perseteruan ataupun ada persoalan-persoalan di sana," katanya.

Kendati demikian, kasus ini masih terus didalami oleh Kejagung dan penyelidik kepolisian agar ditemukan pelaku yang bertanggung jawab. Sebelumnya, DSK menjadi korban pembacokan orang tidak dikenal ketika hendak pulang ke rumahnya di Kota Depok, Jawa Barat.

Kapuspenkum mengungkapkan bahwa kronologi kejadian pembacokan ini berawal ketika pada hari Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, DSK sempat berteduh di sebuah warung kopi karena hujan lebat. Usai hujan reda, DSK melanjutkan kembali perjalanan. Akan tetapi, pada hari Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, DSK mendapatkan serangan dari penumpang sepeda motor arah berlawanan.

Serangan itu terjadi di Jalan Pengasinan, Sawangan, Depok, dan lebih kurang berjarak 1 kilometer dari rumah DSK.

"Tiba-tiba dari arah depan terdapat dua orang yang berboncengan langsung mendekati DSK sambil berteriak 'sikat', sambil mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan DSK," ucap Kapuspenkum.

Setelah mengayunkan senjata tajam, pelaku langsung melaju sambil meneriakkan "mampus lu", kemudian meninggalkan DSK.

Ketika DSK dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan melihat dua orang yang mengawasi pergerakan mobil yang mengantar DSK ke rumah sakit. Namun, tidak diketahui maksud dan tujuan pergerakan dua orang tersebut.

Akibat kejadian ini, DSK menderita luka berat di pergelangan tangan kanan. Kasus ini telah mendapatkan atensi dari Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |