REPUBLIKA.CO.ID, BINTAN, – Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mengumumkan keberhasilan inovasi Serving the Villager (STV) yang digagas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam meningkatkan layanan identitas kependudukan bagi warga hingga ke pulau-pulau terpencil.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan bahwa program STV ini memberikan layanan administrasi kependudukan langsung ke desa, terutama di wilayah pesisir dan kepulauan. Dengan pendekatan 'jemput bola', warga tidak perlu lagi datang ke pusat pemerintahan untuk mengakses dokumen seperti KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga (KK).
Program ini telah meraih penghargaan dari KemenPAN-RB dalam kompetisi inovasi pelayanan publik 2025, karena berhasil meningkatkan kepemilikan dokumen penduduk. Dengan kondisi geografis Bintan yang terdiri dari sekitar 240 pulau dan hanya 39 di antaranya berpenghuni, akses ke layanan administrasi menjadi tantangan tersendiri.
Roby menambahkan bahwa jarak tempuh ke pulau terjauh bisa mencapai 30 jam dengan kapal ukuran sedang, kemudian dilanjutkan sembilan jam dengan kapal nelayan dari pusat pemerintahan. Kondisi cuaca buruk bisa memperpanjang waktu perjalanan.
Melalui STV, pegawai Disdukcapil Bintan mendatangi masyarakat desa demi menjangkau dan melayani mereka yang kesulitan mengurus dokumen. Pelayanan ini menyasar balai desa, rumah warga disabilitas, sekolah untuk perekaman KTP bagi siswa 17 tahun ke atas, serta lembaga pemasyarakatan dan rumah sakit untuk akta kelahiran bayi baru lahir.
Hasil dari program ini menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Bintan telah melakukan perekaman KTP elektronik dan 95 persen anak telah memiliki akta kelahiran. Inovasi STV juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.
Inovasi ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin enam tentang membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Dokumen dasar menjadi kunci bagi masyarakat keluar dari zona kemiskinan.
Kepala Disdukcapil Bintan Rusli menambahkan bahwa dalam pelaksanaan program ini, jadwal ke pulau seringkali harus ditunda karena badai. Pelayanan dilakukan tanpa batasan jam hingga seluruh masyarakat di desa tersebut memiliki KTP.
Untuk optimalisasi, Disdukcapil Bintan bekerja sama dengan berbagai pihak seperti rumah sakit, puskesmas, dan BPJS. Contohnya, bayi yang lahir di RSUD Bintan langsung mendapat empat dokumen penting, termasuk KIA, akta kelahiran, KK terbaru, dan BPJS Kesehatan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
1














































