REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Jasa Raharja meluncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas guna mempercepat pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.
Peluncuran integrasi layanan tersebut dilakukan langsung Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, di RS Primaya Karawang, Senin (25/5/2026).
Integrasi aplikasi ini menjadi bagian dari penguatan transformasi digital pelayanan perlindungan pekerja guna menghadirkan proses penjaminan lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan kepastian pelayanan bagi peserta.
Melalui aplikasi yang saling terhubung, proses Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi penjaminan antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Jasa Raharja bisa lebih efektif sehingga mempercepat pelayanan kepada peserta dan mempermudah proses administrasi di fasilitas kesehatan.
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, kolaborasi ini merupakan implementasi nyata dari strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, khususnya aspek Care, yaitu menghadirkan perlindungan tanpa sekat atau seamless protection.
“Integrasi ini langkah penting karena tentunya kami ingin memastikan para pekerja kami terlindungi secara seamless lewat kemudahan pertukaran informasi dan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan jasa raharja,’’ ujarnya.
Dengan demikian, jelas dia, Coordination of Benefit bisa dikoordinasikan jauh lebih baik. Ini bukti negara hadir memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja Indonesia.
Saiful turut menegaskan, perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan tak hanya mencakup risiko saat pekerja menjalankan aktivitas di tempat kerja, juga melindungi pekerja dalam perjalanan berangkat kerja maupun perjalanan pulang ke rumah.
“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan hadir sejak pekerja berangkat bekerja hingga kembali ke rumah. Karena itu, penguatan sinergi layanan dengan PT Jasa Raharja menjadi sangat penting agar peserta memperoleh kepastian pelayanan saat terjadi kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja,” tambah Saiful.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Sepanjang 2025, dari sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja yang tercatat, sekitar 28 persen atau lebih dari 87 ribu kasus terjadi di lalu lintas.
Sebagian besar kasus tersebut terjadi dalam perjalanan berangkat kerja, perjalanan pulang kerja, maupun aktivitas pekerjaan yang menggunakan sarana transportasi.
Kondisi tersebut menunjukkan upaya perlindungan pekerja tidak hanya memerlukan penguatan pelayanan pasca kecelakaan, tetapi juga penguatan aspek promotif dan preventif guna menekan risiko kecelakaan kerja di jalan raya.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan wujud integrasi perlindungan negara bagi masyarakat melalui sinergi dua lembaga yang sama-sama mendapat amanat memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
“Kolaborasi PT Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk integrasi perlindungan negara yang bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja. Integrasi sistem ini juga memperkuat ekosistem Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui layanan yang semakin seamless dan terkoordinasi,” ujar Awaluddin.
Ia menambahkan, integrasi tersebut akan mendorong efisiensi pelayanan antarinstansi sekaligus mengoptimalkan mekanisme Coordination of Benefit sehingga proses penjaminan dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
“Harapannya, inovasi ini tidak berhenti pada integrasi hari ini saja. Ke depan, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mengembangkan berbagai inovasi layanan untuk memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat dan pekerja Indonesia semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat yang nyata,” tambahnya.
Integrasi aplikasi tersebut turut memperkuat integrasi data dan koordinasi pelayanan agar proses administrasi penjaminan menjadi lebih efisien, akurat, dan transparan, termasuk memberikan kemudahan bagi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam proses pelayanan kepada peserta.
Dengan launching yang dilaksanakan hari ini, sebanyak 1.624 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Jasa Raharja, dapat mengakses aplikasi terintegrasi ini.
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Dewan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (DJSN), Muttaqien yang juga hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi sinergi antara kedua institusi dalam menghadirkan layanan lebih baik dan efisien.
"Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dengan terbangunnya integrasi sistem antara kedua lembaga ini. Aplikasi ini tentu kami harapkan berjalan lebih baik dan memastikan semua layanan tercipta dengan lebih baik dan lebih efisien kedepannya,"terang Muttaqien.
Acara launching turut dirangkaikan dengan edukasi dan kampanye Safety Riding sebagai bagian dari penguatan program promotif dan preventif BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mengingat kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu risiko utama yang dihadapi pekerja Indonesia.
Upaya tersebut sejalan dengan amanat Permenaker Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Kegiatan Promotif dan Preventif Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja, sekaligus mendukung penguatan ekosistem K3 nasional melalui kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan perlindungan pekerja.
Kembali saiful menegaskan, perlindungan pekerja tidak hanya berfokus pada penanganan pasca kecelakaan, tetapi juga pada upaya pencegahan agar angka kecelakaan kerja dapat ditekan secara berkelanjutan.
"Selain sinergi kuratif, kami juga melakukan sinergi promotif preventif dengan memastikan keselamatan para pekerja dalam berlalu lintas dengan rutin melakukan edukasi sefety riding, seperti yang juga dilakukan hari ini,"imbuh Saiful.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Jasa Raharja berkomitmen memperkuat inovasi layanan, transformasi digital, dan koordinasi antarlembaga guna menghadirkan sistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pekerja Indonesia.
"Kami berharap sinergi yang kami lakukan ini bisa menjadi contoh bagaimana dua lembaga negara bersinergi dan mewujudkan bentuk negara hadir melindungi pekerja saat terjadi risiko hingga kembali produktif,” pungkas Saiful.

3 hours ago
4

















































