Investor Cuma Dapat Remah-Remah, Kenapa Jatah IPO Makin Seret?

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia -  PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) hari ini, Selasa (23/9/2025) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sepinya antrian saham yang melakukan penawaran perdana (initial public offering/IPO) beberapa bulan terakhir mendorong IPO EMAS kelebihan permintaan alias oversubscribed hingga 4,62 kali.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia pada Senin (22/9/2025), total pesanan IPO EMAS mencapai 7.482.193.000 lembar saham, dari rencana 1,61 miliar saham atau setara 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah penawaran umum perdana.

IPO EMAS telah menentukan harga IPO di Rp2.880 per saham dengan dana yang akan diraup sebesar Rp4,65 triliun.

Sayangnya investor ritel lagi-lagi kebagian jatah sangat sedikit. Bagaimana tidak, pesanan IPO EMAS di bawah Rp100 juta hanya dijatah 1 hingga 2 lot saja.

Hal ini bukan pertama kalinya terjadi di pesanan IPO EMAS, beberapa saham-saham yang lebih dulu melaksanakan IPO juga sama, dimana juga ritel hanya kebagian jatah 1 hingga 2 lot saja.

Saat ini, Bursa Efek Indonesia memberlakukan dua jenis sistem penawaran umum saham perdana atau IPO, yakni sistem penjatahan terpusat (pooling allotment) dan electronic Initial Public Offering (e-IPO).


Merujuk Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) No IX.A.7, penjatahan terpusat dilakukan melalui perusahaan sekuritas. Pengumpulan seluruh pemesanan efek (pooling) melalui perusahaan sekuritas mengawali mekanisme penjatahan terpusat. Selanjutnya, penjatahan efek dilakukan sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut.

Jika terjadi kelebihan pemesanan alias oversubscribed, jatah dan sisa pembayaran akan dikembalikan. Sistem penjatahan terpusat biasanya lebih terstruktur dan lebih rapi. Maka, pemesan relatif mendapatkan sesuai proporsinya.

Sistem penjatahan terpusat melibatkan perusahaan sekuritas. Dimana, keberadaan perusahaan sekuritas sebagai penjamin emisi atau underwriter perusahaan yang melepas saham di BEI.

Berdasarkan pengalaman, tidak semua investor ritel bisa mendapat jatah saham IPO. Umumnya investor ritel tidak bisa memiliki seluruh saham yang dipesannya, misalnya investor ritel memesan saham IPO sebanyak 10 lot, namun kenyataannya hanya mendapat 1 lot saham.

Penjatahan IPO memang menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi investor ritel. Hal ini disebabkan oleh banyak kalangan penjamin emisi lebih mengutamakan penawaran dari para investor institusi.

Hal ini dikarenakan, investor institusi kerap kali menawar penjatahan dengan nominal puluhan sampai ratusan miliar rupiah. Terlebih lagi bagi perusahaan-perusahaan yang menargetkan nilai emisi besar, hingga triliunan rupiah.

Penjamin emisi lebih mengedepankan penawaran dari para investor institusi dibandingkan investor ritel bukan tanpa alasan. Para penjamin emisi lebih mengutamakan investor institusi ketimbang ritel karena terkait dengan target perolehan dana perusahaan yang akan IPO.

Sehingga jika investor ingin mendapatkan barang IPO tersebut lebih banyak, maka harus mengantri di pasar reguler hingga mencari barang di pasar negosiasi.


Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(saw/saw)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |